Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk tidak memperpanjang masa pendafaran CPNS, meski terdapat pengumuman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) tentang perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahanpan seleksi serta penyesuaian kriteria pelamar disabilitas pada seleksi capn pegawai negeri sipil (CPNS).
Dalam pengumuman tersebut masa perdaftaran CPNS diperpanjang hingga tanggal 30 November 2019, pukul 24 WIB.