Semarang, IDN Times - Kasus perampokan terjadi di kompleks perumahan elite di Puri Anjasmoro, kota Semarang pada Senin (28/7/2025) tengah malam.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar mengatakan peristiwa perampokan di rumah yang beralamat di Perumahan Puri Anjasmoro Blok E1/ 5 pada Senin (28/7/2028) tengah malam penghuni rumah sempat diancam oleh pelaku.
Andre mengatakan peristiwa tersebut diketahui korban saat ia pulang ke bepergian.Pelaku menurutnya diperkirakan berjumlah dua orang, dan diduga masuk melalui jendela rumah. "Korban melihat jendela salah satu kamar dalam kondisi sudah terbuka," katanya.
Saat pemilik rumah masuk ke dalam rumah, pelaku yang diduga berjumlah dua orang masih berada di dalam rumah. Kedua pelaku lalu mengancam korban menggunakan obeng.
Pelaku sebelumnya sempat mengobrak-abrik isi rumah korban dan membawa kabur perhiasan emas serta jam tangan. Pelaku juga membawa kabur alat penyimpan perekam CCTV di rumah korban.
Andre menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas tersebut menurutnya penanganan kasus perampokan tersebut saat ini ditangani oleh Polrestabes Semarang.