Perintah Iin Catatan Iuran ASN Semarang Dibakar Demi Nama Baik Mba Ita

- Perintah membakar catatan iuran pegawai oleh Kepala Bapenda Semarang, Iin, atas perintah mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita.
- Uang senilai Rp300 juta untuk Mbak Ita dibungkus dalam kertas kado dan dana untuk Alwin Basri diserahkan langsung.
- Iuran kebersamaan pegawai Bapenda tidak transparan demi menjaga nama baik Mbak Ita, meski terdapat larangan dari Wali Kota.
Semarang, IDN Times — Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, terus menguak berbagai fakta. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/7/2025), sejumlah saksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengungkap adanya praktik pungutan iuran kebersamaan dari pegawai yang diduga mengalir ke mantan wali kota dan suaminya, Alwin Basri. Selain itu, mereka menyebutkan adanya penghilangan barang bukti yang mengarah pada dugaan korupsi terorganisasi.
1. Perintah membakar catatan iuran

Salah satu pengakuan paling mengejutkan datang dari Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Semarang, Sarifah. Dalam kesaksiannya, ia menyebut atasannya, Indriyasari atau lebih dikenal dengan Iin, memerintahkan agar catatan iuran kebersamaan pegawai dimusnahkan.
"Saya dipanggil kepala badan, disampaikan kalau ada perintah dari Bu Ita (mantan Wali Kota Semarang Hevearita) agar semua catatan dihilangkan," kata Sarifah di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.
Catatan yang dimaksud adalah buku pengelolaan iuran kebersamaan tahun 2023. Buku tersebut berisi detail penerimaan dan pengeluaran dana iuran, termasuk alokasi untuk Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Sarifah mengaku, iuran tersebut dihimpun dari tambahan penghasilan pegawai setiap tiga bulan.
2. Uang dikirim dalam bungkus kado

Sarifah tidak hanya mencatat transaksi, tetapi juga ikut dalam proses penyerahan uang secara langsung. Salah satu penyerahan uang disebut terjadi di ruang kerja wali kota Semarang.
"Bu Iin (Indriyasari) menyampaikan ini sesuai permintaan, kemudian Bu Wali Kota menyampaikan terima kasih," ucap Sarifah.
Ia juga menyatakan, uang senilai Rp300 juta yang akan diberikan kepada Mbak Ita dibungkus dalam kertas kado. Adapun dana yang dialokasikan untuk Alwin Basri, diserahkan oleh Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda.
Fakta tersebut diperkuat oleh pernyataan saksi lain, Bambang Prihartono, Kabid Penagihan Pajak Bapenda. Ia mengonfirmasi adanya arahan internal dari Iin, selaku Kepala Bapenda untuk menjaga agar informasi soal aliran dana tidak tersebar luas.
"Arahan Bu Iin agar tidak sampai ke mana-mana, cukup disampaikan ke para kabid," katanya.
3. Untuk menjaga nama baik Mbak Ita

Dalam sidang sebelumnya, Iin mengungkapkan, pada tahun 2023, Mbak Ita menerima setoran hingga Rp1,2 miliar, dan Alwin Basri menerima Rp1 miliar. Dana tersebut disebut berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda.
Meski iuran itu berasal dari potongan penghasilan para pegawai, penggunaan dan alokasi dana tidak pernah dibuka secara transparan.
"Tentang pemberian itu tidak disampaikan ke pegawai Bapenda, karena untuk menjaga nama baik Bu Ita," ujar Sarifah.
4. Iin menawarkan iuran lagi

Tak berhenti di situ, dugaan pelanggaran etik dan hukum menguat ketika Sarifah membeberkan jika Iin kembali menawarkan pengumpulan iuran kebersamaan pada awal tahun 2024. Padahal, Mbak Ita, waktu itu masih menjadi Wali Kota Semarang, telah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 19 Januari 2024 yang melarang segala bentuk potongan dari gaji pegawai.
"Saat apel pegawai awal 2024, Bu Iin menawarkan kembali ke seluruh pegawai, apakah akan lanjut iuran kebersamaan atau tidak," kata Sarifah dilansir Antara.
Meski mengaku tidak tahu soal surat edaran tersebut, Sarifah tetap melaksanakan pengumpulan iuran. Ia menyebut, pada triwulan pertama 2024 saja, iuran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,2 miliar.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai kegiatan organisasi perangkat daerah, salah satunya adalah acara piknik pegawai ke luar negeri. Namun, rencana itu batal karena dana sudah habis dan dialihkan untuk wisata ke Bandung.