PMKRI Semarang Tolak Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Semarang, IDN Times - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Semarang mengecam tindakan pemerintahan Presiden Jokowi yang berusaha memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada para ormas keagamaan. Pasalnya, pemberian izin pertambangan sama saja sebagai bentuk transaksi politik yang tengah dilakukan Jokowi.
1. PMKRI tolak PP Nomor 25

Natael Bremana, Ketua Presidium PMKRI Kota Semarang mengatakan pihaknya secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Mengecam pemerintah Jokowi karena berupaya menyuap ormas keagamaan dengan izin pertambangan," kata Natael, Rabu (5/6/2024).
2. Ormas keagamaan tidak ahli kelola tambang

Ia bilang kecaman tersebut sangat beralasan mengingat ormas keagamaan sebenarnya tidak memiliki keahlian pengelolaan tambang.
Dibagikanya izin pengelolaan tambang adalah cara untuk meredam kekritisan ormas terhadap pemerintah. "Agar mereka sibuk mengurus tambang dan menelantarkan nilai- nilai perjuangan kemasyarakatan," cetusnya.
3. Ormas keagamaan akan berkonflik dengan masyarakat

Pihaknya khawatir jika ormas keagamaan tetap diberi izin mengelola pertambangan, yang ada malah dipastikan pengelolaan tambang tetap dilakukan oleh para pebinsis tambang profesional.
Bahkan tak menutup kemungkinan pula bahwa ada resiko konflik antar masyarakat yang terdampak lingkungan pertambangan dengan ormas keagamaan.
"Potensi konflik horizontal antar sesama ormas keagamaan akan muncul potensi konflik juga muncul antar ormas keagamaan dengan non keagamaan yang merasa iri atas perlakuan negara yang tidak adil," ungkapnya.
4. Jadi bentuk transaksi politik Jokowi

Natael menganggap keputusan memberikan izin pertambangan menjadi bentuk nyata transaksi politik yang dilakukan Jokowi. Bagi ormas keagamaan yang belum menyambut keputusan pemerintah, dirinya mengimbau sebaiknya mengeluarkan pernyataan sikap menolak PP No 25 Tahun 2024.
Selain itu, dirinya meminta ormas keagamaan yang sudah mengapresiasi pemerintah guna menolak bisnis tambang demi keselamatan rakyat generasi mendatang.
"Mengecam menteri yang mendukung dan akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), kepada salah satu ormas keagamaan," tegasnya.


















