Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Jateng Tangkap 131 Jukir Liar dan Anak Punk saat Razia Premanisme

Aparat jatanras mengelilingi seorang remaja. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah menggelar razia premanisme untuk mengikuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun dalam razia di lapangan bukan para preman yang dirazia tetapi justru anak-anak punk, juru parkir (jukir) liar dan pengamen yang diamankan. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan aksi premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum. Melainkan juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” paparnya, Senin (12/5/2025). 

 

 

1. Polda Jateng akan gelar razia candi aman

Aparat kepolisian menanyai seorang pria yang memakai jaket jeans. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah.

Lebih lanjut lagi, pihaknya rencananya juga mengadakan razia aman candi 2025 yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman. Untuk mengawalinya akan diadakan rakor yang dipimpin Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda.

"Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng," katanya. 

2. Kabid Humas: Bila ditemukan preman, kami bertindak profesional

Razia premanisme di Jawa Tengah. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama yakni preemtif, preventif, dan represif.

Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.

"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," kata Artanto.

3. Ada 360 orang diamankan karena lakukan pelanggaran

Di sisi lain saat merazia hari Sabtu kemarin pihaknya mengamankan 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran. Rinciannya antara lain

  • Juru parkir liar: 131 orang
  • Pelaku pungli : 11 orang
  • Pengamen/anak punk: 59 orang
  • Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang
  • Penjual miras ilegal: 6 orang
  • Balap liar: 134 orang
  • Terduga pelaku tawuran: 1 orang

Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us