Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Pengedar dan Enam Pemakai Narkoba di Kebumen Diringkus

Istimewa

Kebumen, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tujuh orang terkait dugaan kejahatan narkotika. Sebanyak tujuh orang itu terjaring Operasi Antik Candi 2020 yang digelar sejak tanggal 10 hingga 29 Februari 2020.

 

1. Sebanyak tujuh tersangka telah diamankan

Dok. Humas Polres Kebumen

Tujuh tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AG (41) warga Kecamatan Mirit. Selanjutnya dua tersangka asal Kecamatan Pejagoan MT (29) dan AB (26).

Tersangka warga Kecamatan Buluspesantren PD (40), PG (33), TT (38) dan SS (45) warga Kecamatan Kebumen.

2. Tersangka ditangkap di tempat berbeda

Ilustrasi tangan yang diborgol. (Unsplash/Niu Niu)

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, mengatakan para tersangka ditangkap secara terpisah di beberapa tempat di Kebumen.

"Keseluruhan barang bukti sabu yang disita Sat Resnarkoba dalam operasi ini yakni 3,02 gram," kata Rudy.

3. Satu dari tujuh tersangka merupakan seorang pengedar

tribratanews-polreskebumen.com

Selain sabu, polisi juga menyita handphone berbagai merek, serta alat hisap bong dari para tersangka.

Sebanyak enam tersangka yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen merupakan pemakai. Sementara satu tersangka inisial MT merupakan pengedar.

"Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us