Banyumas, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang marak dilakukan di wilayah Purwokerto.
Pelaku memindahkan isi tabung subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual dengan harga lebih mahal.
Dalam keterangannya, Sabtu (18/8/2026), Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur.
