Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengoperasikan praktek bagi mahasiswa prodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi Semarang. Sebelumnya praktek PPDS anestesi di rumah sakit tersebut dibekukan menyusul munculnya kemarian dokter PPDS asal Tegal, ARL.