Jepara, IDN Times - Warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digemparkan oleh penggeledahan rumah yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pria berinisial S, yang selama ini dikenal tertutup dan bekerja di usaha konveksi, kini menyandang status tersangka kasus predator seksual yang menjerat puluhan anak.
Penggeledahan dilakukan langsung oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/4/2025) pagi. Operasi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar 43 menit. Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.