Pernah nggak sih tiba-tiba dapat pesan WhatsApp dari nomor asing yang nawarin kerjaan freelance cuma modal like video, atau mendadak diancam suruh bayar utang padahal pinjam uang pun nggak pernah? Kalau iya, kamu nggak sendirian. Keresahan ini memang lagi marak banget di tengah masyarakat. Bayangkan, dari Januari sampai Juli 2026 saja, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kebanjiran lebih dari 25 ribu pengaduan yang didominasi oleh kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tapi tenang, kabar baiknya negara nggak tinggal diam. Lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pemerintah sudah berhasil memblokir lebih dari 600 ribu rekening nakal dan menyelamatkan dana korban sebesar Rp204,3 miliar! Nah, supaya rekeningmu nggak jadi korban selanjutnya, yuk kenali modus licik para penipu ini dan cara jitu menghindarinya.
