Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Trio Hamdani)
Rakerda tersebut menjadi momentum penting di tengah tingginya angka kebutuhan hunian layak di Indonesia. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat Program 3 Juta Rumah dirancang untuk menjawab kebutuhan 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah, serta menyasar perbaikan 26,9 juta rumah tidak layak huni.
Khusus di Jawa Tengah, tantangan antrean kepemilikan rumah atau backlog mencapai 1.332.968 unit. Menghadapi tantangan tersebut, Ketua DPD HIMPERRA Jawa Tengah, Sugiyatno mengatakan, persoalan perumahan rakyat harus dibaca secara lebih konkret.
"Rumah rakyat tidak bisa hanya dibicarakan dari sisi pembangunan fisik. Ada pembiayaan, perizinan, pertanahan, listrik, infrastruktur, dan ekosistem pendukung yang harus berjalan bersama. Melalui Rakerda ini, HIMPERRA Jawa Tengah ingin memperkuat kolaborasi agar penyediaan rumah bagi MBR bisa lebih cepat, lebih tertib, dan lebih tepat sasaran," katanya dilansir keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan antarlembaga di lapangan.
"Kalau perizinan lambat, pertanahan belum jelas, listrik belum tersedia, atau pembiayaan belum tersambung dengan baik, maka rumah yang dibutuhkan masyarakat juga akan tertunda. Karena itu, Rakerda ini kami arahkan untuk menghasilkan pembahasan yang praktis dan relevan dengan kebutuhan lapangan," tambahnya.