Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Resmi! Dibuka 3 Juni, Jadwal Pembuatan Akun SPMB SMA/SMK Jateng 2026
ilustrasi jadwal SPMB SMA (unsplash.com/Ed Us)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka SPMB/PPDB SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dengan sistem online demi transparansi dan efisiensi data pendaftaran.
  • Proses pembuatan akun berlangsung 3–12 Juni 2026, disertai verifikasi berkas di sekolah terdekat serta aktivasi akun agar bisa digunakan saat pemilihan sekolah mulai 15 Juni.
  • Dinas Pendidikan Jateng menyiapkan total 231.399 kursi bagi calon siswa dan mengimbau peserta menyiapkan dokumen lebih awal untuk menghindari kendala jaringan saat pendaftaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi bersiap menggelar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Pada tahap awal yang sangat krusial, para calon peserta didik diwajibkan melakukan pembuatan akun pendaftaran secara daring (online).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini diselenggarakan serentak secara online untuk seluruh jalur seleksi demi menjamin asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi integrasi data siswa.

"Tahapan SPMB dimulai dari pengajuan akun pada 3-12 Juni 2026. Selanjutnya, verifikasi berkas dilakukan pada 4-13 Juni 2026, disusul aktivasi akun pada periode yang sama," ujar Sadimin.

Bagi orang tua dan calon peserta didik baru, berikut adalah panduan jadwal lengkap beserta alur resmi pembuatan akun PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2026:

1. Jadwal Lengkap Tahapan PPDB atau SPMB Jateng 2026

Ilustrasi proses Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kota Semarang. (Dok. Disdik Kota Semarang)

Merujuk pada petunjuk teknis operasional resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, linimasa pelaksanaan PPDB diatur sebagai berikut:

3 – 12 Juni 2026: Pembuatan/Pengajuan akun pendaftaran secara mandiri.

4 – 13 Juni 2026: Verifikasi berkas fisik dan aktivasi akun di satuan pendidikan.

14 Juni 2026: Sinkronisasi data sistem penyeleksian.

15 – 18 Juni 2026: Pendaftaran online dan pemilihan sekolah tujuan (serta masa perubahan pilihan sekolah).

19 – 20 Juni 2026: Evaluasi data pendaftar dan masa tenang sistem.

21 Juni 2026: Pengumuman resmi hasil seleksi PPDB.

22 – 25 Juni 2026: Proses daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos utama.

29 – 30 Juni 2026: Daftar ulang bagi siswa jalur cadangan (jika terdapat sisa kuota).

13 Juli 2026: Hari pertama masuk sekolah (Awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027).

2. Alur dan Prosedur Pembuatan Akun Pendaftaran

Layanan SPMB di salah satu SMP di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Calon siswa baru tidak bisa langsung memilih sekolah tujuan sebelum memiliki akun yang terverifikasi dan aktif. Sadimin membeberkan prosedur wajib yang harus ditempuh oleh setiap pendaftar agar datanya valid di sistem database provinsi.

"Untuk proses pendaftaran, calon murid wajib membuat akun melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah, mengunggah dokumen persyaratan, kemudian melakukan verifikasi berkas di SMA atau SMK Negeri terdekat," tegas Sadimin.

Berikut adalah tahapan teknis pembuatan akun pendaftar:

Akses Portal Resmi: Calon peserta didik membuka situs resmi PPDB Jateng di laman spmb.jatengprov.go.id.

Input Data Mandiri: Mengisi formulir data diri secara elektronik, mulai dari Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), data kependudukan (NIK), hingga histori nilai rapor.

Unggah Dokumen Pendukung: Mengunggah berkas digital (hasil scan atau foto jelas) seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau piagam kejuaraan jika mendaftar melalui jalur prestasi.

Verifikasi Berkas Fisik: Datang langsung ke SMA atau SMK Negeri terdekat dari domisili dengan membawa dokumen fisik asli untuk dicocokkan oleh panitia pendaftaran setempat.

Aktivasi Akun Mandiri: Setelah berkas dinyatakan valid oleh petugas sekolah, calon siswa akan menerima token khusus. Token ini digunakan untuk mengaktivasi akun secara mandiri di situs PPDB agar bisa digunakan login saat masa pemilihan sekolah dibuka pada 15 Juni mendatang.

Dinas Pendidikan Jateng mencatat total daya tampung untuk SMA dan SMK negeri tahun ajaran ini mencapai 231.399 kursi. Mengingat ketatnya seleksi, masyarakat dan orang tua siswa diimbau untuk menyiapkan dokumen fisik dari sekarang serta menghindari proses pendaftaran di hari-hari terakhir guna meminimalisasi risiko gangguan jaringan data.

3. Dokumen persyaratan Umum :

Ilustrasi SPMB 2025 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;

Calon Murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid;

Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)

Editorial Team

Related Article