Semarang, IDN Times - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah mendesak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) untuk menindak tegas terhadap proyek aktivitas tambang ilegal di Dusun Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Pasalnya, penambangan ilegal di Dusun Kemiren telah melanggar peraturan tata ruang hijau sehingga merusak kawasan konservasi.
"Balai TNGM kita harapkan bertindak tegas. Kalau ada yang melanggar wilayah konservasi menurut Perpres yang mengatur tata ruang ya harusnya ditegakan. Semua bisa menutup karena itu kewenangan negara. Nah, yang lainnya harus turut mendukung dong," kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko, Selasa (17/1/2023).
