Semarang, IDN Times - Tiga penjual jamu yang beroperasi di Kabupaten Pati dan Pekalongan diringkus aparat gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, mereka kedapatan menjual jamu sejumlah produk jamu yang dicampur zat kimia.
Petugas BPOM menemukan 96 jenis jamu atau sebanyak 16.780 buah yang dioplos oleh ketiga orang tersebut.
"Tiga orang penjualnya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mereka dipergoki menjual produk yang dicampur dengan bahan kimia," kata Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin, Kamis (20/1/2022).