Sekda Klaten Ditahan Kejati, Bupati Segera Tunjuk PLH

- Sekda Klaten ditahan Kejati Jateng dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten tahun 2019-2022.
- Bupati Klaten akan segera menunjuk pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Klaten untuk menggantikan sementara posisi JP.
- Kejati Jateng telah menetapkan empat orang tersangka termasuk JP Sekda Klaten dan JS mantan Sekda Klaten dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Klaten, IDN Times - Pasca JP Sekda Klaten ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten tahun 2019-2022, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengaku kaget dengan penahanan terhadap JP, "Tentu kita kaget, saya dan mas Wakil kaget," ucap Hamenang didampingi Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, Kamis (28/8/2025). Meski begitu Hamenang mengatakan menghormati proses hukum yang saat ini dijalani oleh Sekda Klaten.
Agar roda pemerintahan tidak terganggu Ia mengatakan akan segera menunjuk pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Klaten menggantikan sementara posisi JP.
"Kami belum tahu, surat resmi juga belum ada, kita menunggu surat resmi dulu seperti apa, proses PLH baru kita bicarakan lainnya. Kita belum tahu seperti apa termasuk kami ini pemerintahan baru belum punya pengalaman kejadian seperti itu," kata Hamenang
Hamenang memastikan meski jabatan Sekda saat ini kosong tidak akan menganggu proses administrasi pemkab Klaten. "Hari ini kita masih menunggu surat resminya. BKSDM meluncur ke Semarang kemudian menanyakan surat resminya sebagai dasar untuk memproses PLH sekda," ujarnya. Plh sebut Hamenang bakal menjabat sementara untuk menggantikan tugas-tigas sekda paling lama 2 minggu.
Sementara itu untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Hamenang mengatakan bakal berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah.
Pada kasus pengelolaan sewa Plaza Klaten tahun 2019-2022 , Kejati Jateng telah menetapkan empat orang tersangka termasuk JP Sekda Klaten dan juga JS mantan Sekda Klaten. Diduga kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.