Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sesuai Koordinasi IDI, Polda Jateng Minta Apotek Berikan Obat Puyer Untuk Anak

Kabid Humas Polda Jateng Kombes P M Iqbal Alqudusy bersama Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo saat memberi keterangan soal kasus gagal ginjal akut. (IDN Times/bt)

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyarankan kepada seluruh apotek untuk mengganti penjualan obat sirup untuk anak dengan obat puyer. 

Penggunaan obat puyer sesuai koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Kabid Dokkes Polda Jateng. 

"Sesuai koordinasi dengan IDI dan Kabid dokkes, Ditreskrimsus dan Polres jajaran juga akan memberikan imbauan agar sementara waktu lebih mengutamakan pengobatan menggunakan bentuk puyer," Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, Sabtu (22/10/2022). 

1. Ditreskrimsus akan data industri farmasi soal produk obat yang ditarik

Ilustrasi Apotek Kimia Farma. (IDN Times/Imam Rosidin)

Ia menuturkan pihaknya bersama Polres, Polresta maupun Polrestabes Semarang akan melakukan pendataan masing-masing apotek. Tujuannya untuk menanyakan obat sirup anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak perusahaan besar farmasi (PBF). 

BPOM, katanya juga menyampaikan beberapa produk sirup yang beredar telah ditarik sendiri oleh industri farmasi.

"Ditreskrimsus akan mendata industri farmasi dan perusahaan besar farmasi terkait produk yang sudah ditarik," ujar Dwi.

2. Belum ada surat resmi dari Kemenkes

ilustrasi hepatitis akut (IDN Times/Nathaniel Tegar)

Di wilayah Jateng sendiri, katanya belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal akut. Dwi. "Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirup dan penyebab kematian," kata Dwi.

3. Polisi selidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara untuk perkembangan terkait dugaan gagal ginjal akut bisa dilaporkan ke Polda melalui Subdit 1 Indagsi Krimsus Polda Jateng.

"Kita akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," urainya.

4. Polda Jateng instruksikan kasatwil koordinasi dengan Dinkes dan IDI

logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (commons.wikimedia.org/IDI)

Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau para kepala satuan wilayah kepolisian secepatnya berkoordinasi dengan Dinkes dan IDI apabila di wilayahnya terdapat kasus tersebut.

"Perkembangan adanya dugaan gagal ginjal akut agar dilaporkan ke Polda Jateng melalui Subdit 1 Bidang Indagsi Ditreskrimsus, agar Polri bisa monitor perkembangannya," kata Iqbal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us