Situasi Darurat? Butuh Layanan Ambulans Kini Cukup Hubungi Nomor 112

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memusatkan nomor akses layanan darurat bagi masyarakat melalui Call Center 112. Layanan call center kegawatdaruratan itu mulai aktif beroperasional pada Januari 2025.
1. Layanan kegawatdaruratan dipusatkan ke nomor 112

Semula layanan kegawatdaruratan itu dapat diakses dengan menghubungi nomor 119 atau 1500-132. Namun, kini dipusatkan ke call center 112.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto mengatakan, pemusatan nomor akses panggilan darurat ini diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang.
“Kondisi darurat ini memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan call center ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya satu nomor yaitu 112,” katanya, Selasa (21/1/2025).
2. Layanan publik gratis biaya panggilan

Menurut dia, selain mudah diingat, call center 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan. Selain itu, layanan dapat diakses selama 24 jam.
Untuk diketahui, Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Untuk di Kota Semarang sendiri, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Call Center 112 Kota Semarang ini melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas. Sedangkan, kebutuhan layanan ambulance di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulance jenazah.
3. Call Center 112 sudah layani 12.336 panggilan darurat

Sepanjang tahun 2024, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan. Aduan darurat kesehatan masih mendominasi lima besar panggilan terbanyak dengan total 10.516 permintaan.
Adapun, permintaan transportasi ambulans ini meliputi layanan Dinas Kesehatan maupun PMI sebanyak 4.260 laporan, pemeriksaan kesehatan sebanyak 2.961 laporan, aduan kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.832 laporan dan permintaan homecare sebanyak 1.323 laporan.
Aduan kegawatdaruratan di Kota Semarang dapat tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antar stakeholder mulai dari OPD, instansi hingga komunitas yang ada di Kota Semarang sehingga layanan darurat yang masuk dapat tertangani dengan cepat, tepat dan efisien.