Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peserta rapid test di Pusicov SOR Watubelah Kabupaten Cirebon. (istimewa)

Kudus, IDN Times - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah bertambah satu orang. Pasien yang dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus ini sejak 18 April 2020 ini tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak dengan orang terpapar virus corona.

1. Dirawat di rumah sakit sejak 18 April 2020

Ilustrasi (Hairil Abdul Rahim)

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dr. Andini Aridewi mengatakan, hari ini Minggu (26/4) terdapat penambahan satu pasien yang terinfeksi virus corona. Dia merupakan seorang laki-laki berusia 56 tahun. Pasien ini beralamatan di Kecamatan Undaan.

Dia mengatakan, pasien ini datang ke RS Mardi Rahayu sejak tanggal 18 April 2020. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab tanggal 18 April 2020.

2. Pasien tak miliki riwayat perjalanan dan kontak dengan orang positif COVID-19

Editorial Team

EditorAji

Tonton lebih seru di