Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Takaran Minyakita Kurang, Wamentan: Polisi Sudah Segel Produsen Nakal

Ilustrasi MinyaKita. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Wakil Menteri Pertanian menegaskan tidak ada toleransi bagi mafia pangan yang mencoba manipulasi stok dan harga bahan pokok, khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran.
  • Praktik menimbun stok atau mengurangi takaran barang komoditas dianggap sebagai kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, dengan tindakan hukum yang tegas akan diberlakukan bagi pelaku.
  • Pemerintah akan terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar serta meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan praktik curang yang mereka temui.

Semarang, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan jika pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada mafia pangan yang mencoba bermain dengan stok dan harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Hal itu disampaikan Sudaryono saat meninjau Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (11/3/2025).

"Saya ingatkan kepada kawan-kawan pengusaha semua, tidak ada yang boleh main-main dengan urusan pangan rakyat," katanya.

1. Tindakan Tegas bagi pelaku kecurangan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Menurut Sudaryono, praktik menimbun stok bahan pokok atau mengurangi takaran barang komoditas sama dengan menari di atas penderitaan rakyat kecil. Ia mengatakan, praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

"Enggak boleh ada mafia, enggak boleh ada orang nimbun, enggak boleh orang mengatur-ngatur timbangan dengan takaran yang dikurangi, enggak boleh. Apalagi, berkongsi melakukan suatu tindak kecurangan dan kejahatan," tandasnya.

Ia mengungkapkan keyakinannya sebagian besar pengusaha memiliki komitmen dan beroperasi dengan jujur. Namun, bagi segelintir oknum yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah, mereka akan berhadapan dengan tindakan hukum yang tegas.

"Rakyat itu sudah susah, sudah berjuang dalam hidupnya. Jangan sampai ada orang, oknum, yang mencoba mempermainkan situasi ini. Hampir semua pengusaha Insya Allah jujur dan berkomitmen. Hanya ada satu-dua orang yang mencoba bermain curang. Tapi itu bukan berarti semua salah," ujarnya.

2. Polisi sudah turun tangan

Ilustrasi MinyaKita. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini adalah beredarnya Minyakita dengan takaran kurang dari standar di pasaran. Sudaryono mengungkapkan bahwa kasus itu telah ditemukan di beberapa kota, termasuk Jakarta. Pihak berwenang, yakni polisi, lanjut Sudaryono telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang tersebut.

"Sudah ditangani oleh polisi, sudah kita segel, sudah kita tutup. Kemarin di Jakarta ada, kemudian ditemukan di beberapa kota lain. Kalau ada yang menjual dengan takaran kurang, bukan hanya ancaman di akhirat, tapi juga ancaman pidana," tegasnya.

Sudaryono mengingatkan, manipulasi takaran bahan pokok bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga melanggar hukum. Pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik curang itu.

3. Minta masyarakat lapor jika ada kecurangan

Wamentan Sudaryono dan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, Walikota Semarang Agustina Wilujeng saat meninjau OP pangan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pemerintah, kata Sudaryono, akan terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau penimbunan stok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami siap bekerja sama dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap aman dan terjangkau. Jangan sampai ada yang mempermainkan harga atau menimbun stok demi keuntungan sendiri," ujarnya.

Dengan langkah tegas itu, diharapkan masyarakat dapat menghadapi Ramadan dan Lebaran dengan lebih tenang, tanpa perlu khawatir akan lonjakan harga atau kelangkaan bahan pangan pokok akibat ulah spekulan dan mafia pangan.

4. Viral karena takaran kurang

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam sebuah inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selaran, Sabtu (8/3/2025), kemasan Minyakita 1 liter produksi KTN ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter minyak goreng. Volume tersebut jauh di bawah isi bersih yang tertera (1 liter) dan merupakan pelanggaran terhadap aturan kemasan. Lebih dari itu, harga jualnya juga lebih tinggi dari HET, yaitu Rp18.000 per liter.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan, praktik penyunatan isi kemasan tersebut merupakan pelanggaran serius yang merugikan rakyat, apalagi terjadi di bulan Ramadan ketika kebutuhan bahan pokok meningkat​.

"Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Amran.

Temuan itu menunjuk KTN sebagai salah satu dari tiga produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran takaran, selain dua perusahaan swasta lainnya. Yaitu, PT Artha Eka Global Asia dan PT Tunasagro Indolestari. Amran menegaskan, jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us