Semarang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva meminta kepada pemerintah pusat untuk memperluas kewenangan Komisi Yudisial (KY).
Hal tersebut ditegaskan Hamdan untuk menyikapi persoalan persidangan yang melibatkan para hakim di Indonesia.
Hamdan mengungkapkan keberadaan hakim selalu menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas lantaran hakim kerap dianggap di bawah kendali pemerintah.
"Hakim itu sejak dulu dipandang di bawah kendali pemerintah. Maka untuk menghindari kekuasaan di bawah pemerintah, hakim akhirnya ditaruh di bawah satu atap dengan Mahkamah Agung. Tapi ternyata tidak semudah itu, karena hakim kalau sudah ditelepon atasannya, ya sudah tidak bisa berbuat lebih jauh," kata eks Ketua MK periode 2013-2015 tersebut saat dialog bertemakan reformasi birokrasi peradilan mewujudkan hakim profesional dan berintegritas, di Lantai 8 Menara Muladi, kampus Universitas Semarang (USM) Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang, Jumat (7/11/2025).
