Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Temui Jokowi, PPDI Sampaikan Aspirasi Status Perangkat Desa
Presiden ke-7 Jokowi kedatangan pengurus PPDI dirumahnya. (Dok/Istimewa)
  • Pengurus PPDI dari berbagai daerah menemui Jokowi di Surakarta untuk bersilaturahmi dan melaporkan hasil Rakernas, membahas isu penting seputar perangkat desa.
  • PPDI menyoroti belum jelasnya status perangkat desa yang bukan PNS maupun PPPK, padahal mereka berperan strategis dalam pelayanan publik hingga tingkat desa.
  • Jokowi menyarankan PPDI menjalin komunikasi dengan Wakil Presiden dan Menteri Dalam Negeri agar persoalan status perangkat desa segera mendapat solusi konkret.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times – Sejumlah pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dari berbagai daerah mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI. Dalam pertemuan tersebut, persoalan status perangkat desa yang hingga kini belum memiliki kepastian menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian khusus.

Ketua rombongan sekaligus Dewan Pembina PPDI Jawa Tengah, Fatchurrohman Nugroho, mengatakan kedatangan para pengurus PPDI merupakan tindak lanjut setelah peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-20 dan Rakernas PPDI yang digelar di Jakarta.

1. PPDI laporkan hasil Rakernas kepada Jokowi.

Presiden ke-7 Jokowi kedatangan pengurus PPDI dirumahnya. (Dok/Istimewa)

Fatchurrohman menjelaskan para ketua PPDI dari sejumlah provinsi berinisiatif menemui Jokowi karena menilai mantan presiden tersebut memiliki kedekatan historis dengan organisasi perangkat desa.

Menurutnya, PPDI ingin menyampaikan langsung hasil Rakernas sekaligus meminta pandangan Jokowi terkait berbagai persoalan yang dihadapi perangkat desa saat ini.

“Ketua-ketua PPDI provinsi ingin bersilaturahmi dengan Pak Jokowi sekaligus melaporkan hasil Rakernas. Kami memandang beliau sebagai mentor PPDI dan sosok yang memiliki perhatian besar terhadap perangkat desa,” kata Fatchurrohman.

Ia menambahkan, jasa Jokowi bagi perangkat desa dinilai cukup besar, terutama setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 yang mengatur sejumlah aspek terkait perangkat desa.

2. Status perangkat desa masih menjadi persoalan.

Para perangkat desa di kecamatan Wangon yang hadir dalam pengukuhan pengurus PPDI 2024 - 2029, Kamis (12/12/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dalam pertemuan tersebut, PPDI juga menyampaikan berbagai dinamika yang terjadi di desa-desa, mulai dari kondisi sosial, ekonomi, hingga tantangan yang dihadapi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu persoalan yang paling banyak disorot adalah belum jelasnya status perangkat desa di Indonesia.

“Kami menyampaikan bahwa sampai hari ini status perangkat desa masih belum jelas. Bukan PNS, bukan PPPK, sehingga masih menjadi aspirasi yang terus diperjuangkan,” ujarnya.

Menurut Fatchurrohman, kejelasan status tersebut penting karena perangkat desa memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pelaksanaan berbagai program pemerintah hingga tingkat paling bawah.

3. Jokowi sarankan komunikasi dengan Wapres dan Mendagri.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bertemu dengan Presiden ke-7 Jokowi. (Dok/Istimewa)

Fatchurrohman mengatakan Jokowi memberikan sejumlah masukan kepada PPDI. Salah satunya, mendorong organisasi tersebut untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar persoalan status perangkat desa dapat segera dicarikan jalan keluar.

“Pak Jokowi mengarahkan agar kami segera berkoordinasi dengan Mas Wapres dan Menteri Dalam Negeri supaya ada solusi yang bisa memberikan kepastian bagi perangkat desa,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua PPDI Jawa Tengah Herry Purnomo, Ketua PPDI Jawa Barat Sutara, Ketua PPDI Jawa Timur Sutoyo Muslih, Ketua PPDI Riau Nina Siahaan, Ketua PPDI DIY Johan Enry, dan Ketua PPDI Sulawesi Selatan Tabah Halilintar.

Fatchurrohman menegaskan perangkat desa saat ini tersebar di lebih dari 50 ribu desa di seluruh Indonesia dan menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Perangkat desa melayani masyarakat hampir tanpa mengenal waktu, mulai dari urusan administrasi kelahiran, warga sakit, hingga kematian. Kami berharap ke depan semakin banyak program pemerintah maupun swasta yang bisa bersinergi dengan perangkat desa,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article