Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terlibat Penipuan Lomba Tari, Polda Jateng Tahan Dosen UPGRIS Semarang

Ketua Panitia Acara SEC, Mei saat menjelaskan duduk perkara kisruh acara pentas tari SEC di Taman Indonesia Kaya Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ketua Panitia Acara SEC, Mei Sulistyoningsih saat menjelaskan duduk perkara kisruh acara pentas tari SEC di Taman Indonesia Kaya Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Polda Jateng menahan dosen UPGRIS Semarang, Mei Sulistyoningsih, karena terlibat penipuan lomba tari.
  • Mei ditetapkan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan lomba tari yang melibatkan anak-anak TK, SD, dan SMA.
  • Peserta lomba merasa dirugikan secara materi dan psikologis akibat janji-janji yang tidak dipenuhi oleh Mei.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Setelah penyidikan hampir setahun, Kepolisian Daerah Jawa Tengah memutuskan menahan seorang dosen UPGRIS Semarang bernama Mei Sulistyoningsih. Sebelumnya Mei dilaporkan para peserta lomba tari saat gelaran acara tersebut ditemukan pungutan liar. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan Mei memang sudah dilakukan penahanan oleh Reskrim Polda Jateng. "Itu sudah kemarin," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang (28/11/2025).

Penahanan, kata Artanto ditetapkan selama 20 hari ke depan. Penyidik menjerat Mei dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan

Untuk alasan subyektif dan obyektifnya masih normatif. "Yang memberatkan karena ada sangkaan pasal 378 dan 372," paparnya. 

Pihaknya kini telah mengumpulkan semua barang bukti. Yakni berupa surat izin pencantuman nama, beberapa screenshot percakapan grup panitia. Kemudian ada juga barang bukti berupa selebaran brosur dan ada satu bundel nomor rekening bank. 

Sedangkan informasi dari tim kuasa hukum korban, Mei ditahan oleh penyidik Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, per Kamis (28/11/2025).

Mei telah ditetapkan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan lomba tari yang melibatkan anak-anak TK, SD, dan SMA.

"Peserta lomba yang terdiri dari anak-anak dijanjikan piala atau tropi Gubernur, uang pembinaan dan sertifikat. Namun saat hari pelaksanaan apa yang dijanjikan tidak ada. Bahkan sound system dan panggung tidak ada," kata kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir kepada IDN Times. 

Saat lomba tari, Mei membawa komunitas Semarang Economy Creative (SEC). Lomba tari SEC digelar di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang 20 Desember 2024.

Saat kejadian, para peserta lomba tari kadung menyewa pakaian tari, sewa properti topeng, ornamen, atribut pedang-pedangan dan sejenisnya. Peserta juga kadung memanggil guru les tari, sewa jasa make up artis, ongkos latihan persiapan lomba. Ada 35 kelompok/tim terdiri dari sanggar & sekolahan, mulai TK sampai SMA dengan jumlah peserta 178 orang.

"Selain rugi materi juga menimbulkan dampak psikologis anak. Mereka saling menangis histeris, malu dan stres tidak jadi tampil. Sekarang ada yang trauma kalau lewat Taman Indonesia Kaya, ada yang sama sekali tidak mau menari karena kecewa dan keluar dari sanggar tari," akunya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Terlibat Penipuan Lomba Tari, Polda Jateng Tahan Dosen UPGRIS Semarang

28 Nov 2025, 17:56 WIBNews