Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tertibkan Petasan, Polsek Karangdadap Pekalongan Sita 1 Long Bumbung
Dua personel Polsek Karangdadap Pekalongan menyita sebuah petasan long bumbung. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pekalongan, IDN Times - Para personel Polsek Karangdadap Pekalongan mulai turun ke tiap desa untuk menertibkan penggunaan petasan. Para personel berpatroli sembari merazia penggunaan petasan.

Sejumlah personel kepolisian yang memakai mobil patroli pun menyita 17 petasan berbagai ukuran. Mulai sebuah petasan long bumbung berukuran 30 sentimeter dengan diameter sentimeter, enam petasan berukuran panjang sentimeter dengan diameter 7 sentimeter, serta sepuluh petasan berukuran panjang 10 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter.

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat di hari Idul Fitri ini.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Dari hasil kegiatan, anggota menemukan sejumlah petasan yang berpotensi membahayakan. Kami langsung melakukan pembinaan kepada warga serta memberikan imbauan agar tidak lagi menyalakan petasan,” ujarnya, Sabtu (22/3/2026).

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, baik terhadap pengguna maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, personel Polsek Karangdadap mendatangi lokasi penemuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan petasan, berdaya ledak tinggi.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain atau menyalakan petasan, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketertiban umum. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di hari yang fitri ini,” pungkasnya.

Editorial Team