Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 20.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang bekerja di berbagai negara diimbau tak perlu pulang kampung saat momentum Lebaran 2021 menyusul adanya kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

 

1. Kebijakan larangan mudik belum disampaikan ke perwakilan KBRI

Ilustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Rapid Test COVID-19 (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang, Abe Rachman mengungkapkan aturan larangan mudik juga berimbas pada proses pemulangan para TKI saat momentum Lebaran tiba. 

"Tapi sementara ini, pihak keluarganya belum kita kabari dan kantor perwakilan penempatan kerja yang menaungi TKI asal Jawa Tengah juga belum merespon kebijakan larangan mudik. Karena informasi larangan mudik mungkin belum sampai ke pihak KBRI," kata Abe ketika dikontak IDN Times, Selasa (20/4/2021). 

2. TKI asal Jateng yang kerja di luar negeri tinggal 20.000 orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di