Sejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)
Pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati kantor-kantor KBRI untuk mengimbau sekaligus menganjurkan para TKI supaya tidak perlu mudik saat Lebaran tahun ini. TKI bisa mengirimkan uang kepada pihak keluarganya di daerah sebagai pelepas rindu.
Namun, jika memang harus mudik, pihaknya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperlakukan para TKI secara manusiawi.
"Perwakilan KBRI akan kita beritahukan agar TKI diimbau gak usah mudik dulu, tahan diri dulu di negara tempatnya bekerja. Kalaupun TKI ada keperluan untuk mudik, ya berkaca dari tahun 2020 kemarin bahwa pemda harus menyediakan tempat karantina di pelabuhan maupun bandar udara. Kita minta supaya para TKI mesti diperlakukan yang manusiawi," urainya.
Terpisah, Doni Alfisyahrin, Kepala Imigrasi Kelas I Semarang menegaskan pihaknya akan bekerjasama dengan Disnaker Jateng untuk membatasi TKI yang masuk Jateng menyusul adanya kebijakan larangan mudik. "Petugas Imigrasi hanya sebatas menerbitkan paspor, untuk selebihnya jadi wewenang Disnaker dan BP3TKI," tandasnya.