Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen bersama Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah saat memaparkan LHKP tiga daerah. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperketat standar operasional. Pengetatan ini mencakup proses pengemasan, penyimpanan, hingga pengiriman makanan ke sekolah.
Pernyataan itu merespons temuan roti berjamur dalam distribusi MBG di Kabupaten Blora waktu lalu dan sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Saya berharap SPPG-SPPG untuk diedukasi betul," ujar Taj Yasin yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Percepatan Pelaksana Program MBG Jateng di Semarang.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, satuan tugas dan petugas khusus senantiasa mengawasi pelaksanaan program MBG. Pemerintah tidak akan membiarkan setiap kesalahan dalam penyediaan maupun distribusi makanan.
Ia menegaskan, kelalaian dalam penyediaan menu berpotensi memicu tindakan tegas melalui mekanisme audit. Jika petugas menemukan ketidaksesuaian standar yang serius, SPPG yang bersangkutan terancam mendapat sanksi penutupan.
Gus Yasin memastikan setiap menu yang dinilai tidak layak selalu menjadi bahan evaluasi utama. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan masukan terhadap jalannya program tersebut.