Vokalis Sukatani Dipecat dari Guru SD Banjarnegara, Ombudsman: Berikan Hak yang Adil

- Ombudsman Jawa Tengah merespon pemecatan Novi Citra Indiyanti, vokalis Band Sukatani dari SD Klampok Banjarnegara.
- Pemecatan seharusnya mengikuti SOP dan UU guru dan dosen, serta meminta pemeriksaan yang adil dari Dindikbud Banjarnegara dan SD Klampok.
- Ombudsman berkoordinasi dengan Dindikbud Banjarnegara untuk klarifikasi alasan pemecatan Novi, serta menyoroti responsifitas pihak terkait dalam menangani kasus ini.
Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah merespon pemecatan yang dialami Novi Citra Indiyanti, vokalis Band Sukatani dari SD Klampok Banjarnegara. Seperti diketahui, selain aktif ngeband, Novi juga disebut selama ini jadi guru IT di SD Klampok.
1. Kedepankan pemeriksaan yang adil

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan proses pemecatan semestinya didasari standar operasional prosedur (SOP) dan mengacu pada aturan baku yang tertuang dalam UU guru dan dosen.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banjarnegara dan pihak SD IT Mutiara Klampok untuk mengutamakan tahap pemeriksaan yang seadil-adilnya.
"Terkait pemberhentian sebagai guru sebenarnya casenya musti sesuai SOP atau UU guru dan dosen untuk tata cara pemberhentian. Jadi pada intinya bahwa kita mengedepankan pemeriksaan yang adil dan setara," kata Farida di kantornya, Senin (24/2/2025).
2. Novi perlu diberi hak jawab

Lebih jauh, ia menyarankan kepada Dindikbud dan SD Klampok untuk memberikan hak jawab kepada Novi. Sehingga sesuatu hal yang dianggap tidak adil oleh Novi, bisa terjawab dengan gamblang.
"Dan juga diberikan hal untuk menjelaskan hal-hal yang dirasa belum adil oleh yang bersangkutan," tegasnya.
3. Direspons balai besar penjaminan mutu

Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Dindikbud Banjarnegara untuk memberikan klarifikasi ihwal alasan pemecatan yang dialami Novi.
Sejauh ini yang ia tangkap dari tindakan Dindikbud Banjarnegara bahwa respon yang diberikan untuk kasus tersebut sudah berjalan bagus.
"Kami juga melihat Dinas Pendidikan Banjarnegara sudah responsif berinisiatif meminta keterangan dari sekolah yang bersangkutan. Dan juga kami terkonfirmasi dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud. Artinya masalah ini sudah ada atensi dan ada upaya jadi solusi untuk ditangani pemerintah pusat," terangnya.
4. Ombudsman akan koordinasi ke Banjarnegara

Ombudsman tidak secara langsung melakukan pengawasan, tapi didorong dari dinas pendidikan setempat.
"Ini sekali lagi kembali ke masing-masing pihak ada kesadaran dari pihak pihak. Besok siang kami masih minta kembali koordinasi dari dinas Banjarnegara," kata Farida.