Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Kenaikan Pajak Kendaraan Tuai Protes, Sekda Jateng Janji Beri Diskon 5 Persen

IMG_20260213_140706.jpg
Sekda Jateng Sumarno dan Kepala Bapenda Jateng Masrofi saat konferensi pers. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Kenaikan tarif PKB sebesar 13,49 persen menuai protes dari warga.
  • Sekda Jateng berjanji memberikan diskon tarif PKB sebesar 5 persen untuk merespons protes warga.
  • Pemberian diskon tarif 5 persen akan dilakukan setelah kajian bersama Bapenda Jateng dan belum ditentukan kapan mulai diberlakukan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Peningkatan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang cenderung ugal-ugalan membuat sejumlah warga protes. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan naiknya tarif PKB sebesar 13,49 persen nantinya akan diberikan relaksasi. 

"Sebetulnya dari Perda yang diterbitkan awal 2025 kemarin, tarif memang sudah dinaikan, tetapi ada diskon pajak Januari sampai Maret. Terasa ada kenaikan karena tahun 2025 ada diskon, sedangkan 2026 Pemprov tidak ada kebijakan pemberian diskon," kata Sumarno saat konferensi pers di ruang co-working space kantor Gubernuran, Jumat (13/2/2026). 

Dengan melihat banyaknya warga yang memprotes kenaikan tarif PKB, dirinya mendapat arahan untuk melakukan kajian dan memberikan diskon tarif PKB sebesar 5 persen. 

Kajian yang ia lakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga untuk melihat kepentingan masyarakat dan pembangunan pemerintah provinsi. 

"Maka gubernur Jateng memerintah kita untuk melakukan pengkajian, kemungkinan kita menerapkan relaksasiKarena kemarin kita diminta kajian, kemungkinan kita akan berikan diskon di tahun ini tapi tidak sebesar 2025. Sebesar 5 persen atau dari 2025 ada 13,49 persen. Kalau didiskon 5 persen maka tarif pajak kendaraan dibanding DKI sama Jabar, kita ada di bawahnya," ungkapnya. 

Kendati demikian, pihaknya tak bisa memastikan kapan relaksasi atau diskon tarif 5 persen mulai diberlakukan. Sebab, pihaknya baru akan melaporkan terkait pemberian diskon tarif kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

"Nantinya akan disesuaikan postur APBD dan kebutuhan pembangunan di Jawa Tengah. Tentunya kajian akan dilaporkan setelah mendapat arahan dari gubernur. Kajian akan mencari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat dan kepentingan pembangunan," paparnya. 

Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi mengatakan yang dimaksud pemberian diskon ialah mengurangi tarif angka kenaikan tarif yang sudah berjalan saat ini. 

"Jadi dari 13,49 persen dikurangi 5 persen. Itu nanti yang akan kita berlakukan tahun ini. Tarifnya kemungkinan berlaku sampai akhir tahun," tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Polemik Kenaikan Pajak Kendaraan Tuai Protes, Sekda Jateng Janji Beri Diskon 5 Persen

13 Feb 2026, 15:13 WIBNews