Semarang, IDN Times – Kedatangan petugas sensus pajak pada program IQRO (Informasi Data Pajak Melalui QR Code Online) ke rumah-rumah warga Kota Semarang sempat memunculkan keresahan. Warga merasa curiga atas aktivitas pendataan tersebut di tengah maraknya kasus penyalahgunaan data digital.
Warga Semarang Curiga Didatangi Petugas Sensus Pajak, Ini Kata Pemkot

1. Warga tanyakan alasan pemerintah minta dokumen pajak
Sebagian warga di Ibu Kota Jawa Tengah ini mempertanyakan alasan pemerintah melakukan pendataan langsung dan meminta dokumen pajak. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Semarang akhirnya angkat bicara.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengakui kekhawatiran warga merupakan hal yang wajar, terutama ketika petugas datang langsung ke rumah di era digital saat ini.
Namun, pihaknya memastikan program IQRO bukan untuk mengumpulkan data pribadi warga, melainkan untuk membenahi data objek pajak agar nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih adil dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Kami memahami bahwa kehadiran petugas secara langsung di era digital ini bisa menimbulkan tanda tanya. Itu wajar. Justru karena itulah kami ingin menjelaskan secara terbuka apa yang kami lakukan, mengapa kami melakukannya, dan apa manfaatnya bagi warga,” terangnya, Jumat (10/7/2026).
2. Ketidaksesuaian nilai PBB dengan kondisi objek pajak
Untuk diketahui, program IQRO lahir dari banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian nilai PBB dengan kondisi objek pajak. Ada warga yang masih menerima tagihan berdasarkan data lama, padahal kondisi tanah maupun bangunan telah berubah.
Misalnya, kata Diah, tanah yang sudah mengalami pemecahan sertifikat, perubahan kepemilikan, atau bangunan yang sudah direnovasi dan tidak lagi sesuai dengan data sebelumnya.
“Ini bukan sekadar pendataan ulang. Namun, tujuannya agar warga tidak dirugikan karena data pajak yang tidak sesuai kondisi riil,” ungkapnya.
Meski pemerintah telah memiliki sistem digital dan peta objek pajak, Bapenda menyebut teknologi tersebut belum sepenuhnya mampu memastikan posisi dan kondisi setiap objek pajak secara akurat.
3. Petugas akan memasang stiker IQRO berbasis QR Code
Menurut Diah, verifikasi lapangan masih diperlukan untuk memastikan satu objek pajak tidak tertukar dengan objek lainnya, terutama pada kawasan yang mengalami pemecahan lahan atau perubahan bentuk bangunan.
Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan memasang stiker IQRO berbasis QR Code sebagai identitas digital permanen objek pajak.
Dengan adanya identitas tersebut, pemerintah tidak perlu melakukan pendataan ulang dari awal di masa mendatang, sementara warga lebih mudah mengakses layanan terkait PBB.