Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang siap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri per 1 April 2026 itu fokus pada penghematan penggunaan BBM.
WFH Bagi ASN di Semarang Siap Diterapkan, Fokus ke Penghematan BBM

1. Kurangi kegiatan di kantor
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian di lingkungan Pemkot Semarang atas surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan kebijakan WFH ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM).
"Ini sebenarnya tata cara untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM. Jadi outcome-nya ketika kita mengurangi kegiatan di kantor adalah pengurangan BBM," ungkapnya, Kamis (2/4/2026).
Meski WFH bagi ASN akan diterapkan, pihaknya akan segera merumuskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta bagaimana sistem pengawasan WFH nantinya.
2. WFH tidak diterapkan kepada semua ASN
Agustina juga menyebut, kebijakan WFH ini nantinya tidak akan diterapkan kepada semua ASN. Pasalnya ada sejumlah unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap beroperasi secara penuh, seperti layanan di rumah sakit dan perizinan.
"Ada beberapa yang memang tidak boleh WFH, di antaranya rumah sakit, kemudian layanan perizinan dan sebagainya. Harus tetap ada yang dibuka supaya roda pemerintahan tetap berputar di hari Jumat," ujarnya.
Disinggung soal besaran penghematan BBM yang akan ditargetkan dengan penerapan WFH, Agustina mengatakan nantinya setiap OPD akan diminta untuk melaporkan perkiraan efisiensi yang bisa dicapai.
Kemudian, hasilnya akan ditetapkan dalam proses perubahan anggaran.
"Masing-masing dinas akan melaporkan perkiraan penghematannya sampai seberapa. Nanti di proses perubahan anggaran akan ditetapkan pengurangannya," jelas Wali Kota.
3. Efisiensi tak boleh korbankan kualitas pelayanan
Meski demikian, efisiensi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya akan mencari formula atau pola kerja untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Pelayanan harus tetap terjaga. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik, tidak boleh ada yang macet," tuturnya.
Terkait dengan cara pengawasannya, pihaknya mengatakan harus ada sistem khusus yang tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak.
"Ini harus ada pola sistem tertentu yang kita putuskan cepat. Wali kota tidak bisa mengawasi sendiri, inspektorat juga tidak bisa mengawasi sendiri," tandasnya.