Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang tidak memberlakukan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan tersebut pasca libur Lebaran 2024. Bagi ASN yang ketahuan membolos atau tidak masuk kerja pada Selasa (16/4/2024), akan ada sanksi berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada acara halal bihalal di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (16/4/2024).
