Semarang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengatakan semua pengelola SPPG wajib memanfaatkan bahan pangan yang tersedia di desa melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, koperasi desa, maupun unit usaha desa lainnya.
Zulhas Perintahkan SPPG Beli Bahan Baku MBG di Kopdes dan BUMDes

Ia mengklaim SPPG hukumnya wajib membeli pasokan bahan baku ke Kopdes.
Dengan begitu, ia menganggap SPPG bisa berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang ada di semua desa.
“SPPG wajib membeli bahan pangan dari Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, koperasi desa, atau usaha desa lainnya. Tidak boleh mengambil dari tempat lain jika potensi di desa tersedia,” ujar Zulhas di sela kegiatan Dukungan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang diprakarsai DPP PAPDESI di Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, Sabtu (27/6/2026).
Ketua DPP PAPDESI, Wargiyati, berharap sinergi antara Kopdes, BUMDes, dan SPPG mampu mempercepat perputaran ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Koperasi Desa dan BUMDes dapat bersinergi sebagai pemasok bahan pangan dari potensi desa masing-masing untuk mendukung Program MBG. Dengan begitu, perekonomian desa berputar dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” katanya.
Adapun dalam acara di Berhasil Kidul turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (WamenKP) Didit Herdiawan Ashaf, Anggota DPR RI Mohammad Hatta dan Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan ,Said Iqbal.
Nampak pula Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shoffwan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta jajaran Forkopimda.

















