Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Raperda Pariwisata Ditarget Kelar 2025, DPRD Jateng Usul Fokus 3 Hal

Wisatawan di Candi Prambanan saat libur Lebaran 2025. (Dok. Istimewa)
Wisatawan di Candi Prambanan saat libur Lebaran 2025. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • DPRD Jateng targetkan Raperda Pariwisata selesai 2025
  • Raperda atur penyelenggaraan, pemasaran, dan manajemen risiko
  • Pentingnya strategi berkelanjutan, termasuk transformasi digital dan ciri khas destinasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pariwisata Jawa Tengah menjadi salah satu sektor potensial untuk meningkatkan Pendapatan Ekonomi Daerah (PAD). 

Data Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mencatat jumlah kunjungan pariwisata ke Jawa Tengah mencapai 70 juta pada tahun 2024. Jawa Tengah memiliki beragam jenis destinasi wisata yang sangat menarik. Wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, hingga wisata kuliner, semua ada di Jawa Tengah.

Potensi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pemberdayaan pariwisata Jawa Tengah. 

Dengan melihat peluang setoran PAD dari sektor pariwisata, pihak DPRD Jawa Tengah saat ini sedang dalam proses merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan. 

1. DPRD akui butuh payung hukum untuk bidang pariwisata

5- paripurna.jpg
Setya Ari nugroho, Wakil Ketua DPRD Jateng dari FPKS saat rapat paripurna bersama pimpinan DPRD dan Sekda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, regulasi penyelenggaraan pariwisata ditargetkan bisa tuntas akhir 2025.

“Pariwisata Jawa Tengah itu potensial sekali. Tapi pengelolaannya masih belum terarah. Jadi, butuh payung hukum. Nah, raperda ini dirancang dengan harapan bisa mewujudkan pengelolaan pariwisata Jateng jadi baik,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025). 

2. Bisa kembangkan pariwisata pada masa depan

Acara gowes Jasirah menempuh rute 15 kilometer di Kota Semarang, melintasi kawasan Pleburan, MT Haryono, Kota Lama, Titik Nol, Tugu Muda, Banjir Kanal, hingga Sam Poo Kong. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Acara gowes Jasirah menempuh rute 15 kilometer di Kota Semarang, melintasi kawasan Pleburan, MT Haryono, Kota Lama, Titik Nol, Tugu Muda, Banjir Kanal, hingga Sam Poo Kong. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Raperda Penyelenggaraan Pariwisata diketahui mengatur hal-hal yang cukup komprehensif, mulai dari penyelenggaraan pariwisata, pelaku, pemasaran, desa wisata, stakeholder, hingga manajemen risiko yang saat ini tengah digodok. Raperda ini juga sudah melalui tahap uji publik pada hari Kamis, 23 Oktober bulan lalu.

Dengan adanya raperda kepariwisataan, katanya, sektor pariwisata Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik. Investasi pariwisata daerah akan meningkat dan ekonomi kreatif akan berkembang.

Selain peningkatan PAD, pariwisata juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Dari segi keberlanjutan, Ari menyebutkan upaya pengembangan pariwisata yang tidak hanya berkualitas, namun juga berdampak untuk sektor lain dan masa depan. Menurutnya, pariwisata perlu dikelola dengan bijaksana.

“Kita tidak bisa hanya memikirkan dampak ekonomi. Ada dampak lain yang harus kita perhitungkan juga, misalnya lingkungan dan budaya. Tujuan kita bukan hanya menaikkan pendapatan, tapi juga bagaimana agar destinasi wisata itu tidak merusak alam atau cagar budaya,” jelasnya.

3. Ari sebut tiga strategi bentuk pariwisata yang berkelanjutan

Pengunjung berjalan di dekat pintu gerbang rumah kuno di Karangturi, Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (19/10/2025). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Pengunjung berjalan di dekat pintu gerbang rumah kuno di Karangturi, Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (19/10/2025). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain sinergitas pemda dengan pelaku usaha, Ari menyebut tiga poin penting untuk mewujudkan pariwisata Jawa tengah yang berkelanjutan. Yakni menggencarkan transformasi digital. Para pelaku usaha harus banyak berinovasi dan beradaptasi dengan model wisata saat ini.

Lalu kedua pelayanan publik. Destinasi wisata juga harus punya infrastruktur standar sebagai bentuk pelayanan maksimal. Sebut saja fasilitas umum seperti akses jalan yang mudah, kamar mandi yang bersih, tempat makan yang memadai, dan sebagainya.

"Yang terakhir fokus ciri khas. Destinasi yang punya identitas itu akan lebih menarik pelancong. Daya tahannya juga lama, karena yang dijual adalah ciri khas. Kembangkan kearifan lokal. Kita punya tanggung jawab untuk melestarikan nilai," paparnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest Travel Jawa Tengah

See More

Raperda Pariwisata Ditarget Kelar 2025, DPRD Jateng Usul Fokus 3 Hal

13 Nov 2025, 17:09 WIBTravel