UU Omnibus Law Disahkan, Para Investor Masuk ke Batang Pada 2021

Diperkirakan 100 ribu pekerja bakal terserap

Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mengklaim akan ada banyak perusahaan yang berinvestasi ke wilayahnya dengan disahkannya UU Omnibus Law. Hal ini menyusul karakteristik para pekerja di Jawa Tengah yang pintar dan tidak neko-neko sehingga bisa jadi daya tarik tersendiri.

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah sangat banyak. Dan di Jateng terkenal pekerjanya yang pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," kata Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng usai menghadiri acara pertemuan dengan Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (12/10/2020).



1. Pengusaha di Jateng khawatir Indonesia sulit maju tanpa UU Omnibus Law

UU Omnibus Law Disahkan, Para Investor Masuk ke Batang Pada 2021Aksi demontrasi tolak Omnibus Law di Kabupaten Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Di satu sisi, ia menjelaskan jika UU Omnibus Law dibatalkan oleh pemerintah, maka akan berdampak bagi bangsa Indonesia. Salah satunya, ia bilang Indonesia akan sulit maju.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," imbuhnya.

Baca Juga: Pengusaha di Jateng Ancam PHK Buruh yang Ikut Mogok Tolak Omnibus Law

2. Kawasan industri Batang sudah dibidik para investor

UU Omnibus Law Disahkan, Para Investor Masuk ke Batang Pada 2021Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Frans menyampaikan implementasi UU Omnibus Law saat ini menjadi sangat strategis. Ia bilang semua sarana infrastruktur di Jateng yang tergolong sangat memadai menjadi akses yang gampang dijangkau oleh semua kalangan industri.

Frans menyatakan salah satu daerah yang dibidik para investor yaitu kawasan industri Batang. Para investor yang sudah ancang-ancang masuk ke Kabupaten Batang berasal dari pelaku usaha skala besar. 

3. Terdapat 50-100 ribu pekerja yang akan terserap di Batang tahun 2021

UU Omnibus Law Disahkan, Para Investor Masuk ke Batang Pada 2021Ilustrasi buruh Tangerang menolak omnibus law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia memperkirakan tahun depan bakal ada 50 ribu hingga 100 ribu tenaga kerja yang bakal terserap di kawasan tersebut. 

"Tahun depan sudah ramai itu, setidaknya ada 50-100 ribu tenaga kerja yang dipastikan terserap di kawasan Industri Batang dalam waktu dekat. Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah. Maka ini sangat strategis bagi Jateng. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng," ungkapnya. 

Baca Juga: Rombongan Reuni di Batang jadi Klaster Baru Virus Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya