Rencana Buka Mal di Solo, Pengusaha Berharap Tak ada Kartu Vaksin

Meski masuk katagori PPKM Level 4.

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan izin mal dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi kembali. Kendati demikian, pihak mal dan pusat perbelanjaan wajib mengajukan izin ke Satgas Penanganan COVID-19 Kota Solo terlebih dahulu.

Baca Juga: Vaksin Habis, Warga Solo Kecele Sudah Antre Panjang Sejak Pagi

1. Kasus COVID-19 di Solo mulai turun

Rencana Buka Mal di Solo, Pengusaha Berharap Tak ada Kartu VaksinWalikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. IDNTimes/Larasati Rey

Gibran mengatakan saat ini kondisi Kota Solo sudah mulai membaik. Meskipun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pembukaan kembali mal ini sebagai upaya pemulihan ekonomi.

"Di Inmen (instruksi menteri) kita level 4, gakpapa. Ini bukan masalah level berapa atau apa, yang jelas SE (surat edaran) yang paling baru nanti, akan menyesuaikan keadaan yang sekarang. Pelonggaran tetap ada, di mal dan tempat ibadah," jelasnya di Balai Kota Solo, Kamis (12/8/21).

2. Pengelola Mal wajib ajukan izin ke Satgas

Rencana Buka Mal di Solo, Pengusaha Berharap Tak ada Kartu VaksinIlustrasi pusat perbelanjaa. IDNTimes/Larasati Rey

Lebih lanjut, Gibran mewajibkan kepada pengeloa mal dan pusat perbelanjaan yang ingin membuka usahanya untuk mengajukan izin ke Satgas COVID-19. Terkait syarat dan aturan yang diperbolehkan untuk membuka mal. Gibran mengaku proses perizinan sendiri tidak akan memakan waktu yang lama.

"Mal boleh buka tapi harus menunggu dari Satgas dulu. Bisa mengajukan izin ke Satgas COVID-19, dua hari selesai. Ini kan kita gak mau terlalu kaku juga," jelasnya.

3. Disambut baik oleh pengelola pusat perbelanjaan

Rencana Buka Mal di Solo, Pengusaha Berharap Tak ada Kartu VaksinSolo Paragon Lifesyle Mall. IDNTimes/Larasati Rey

Dengan diperbolehkannya mal di Solo bisa beroperasi kembali, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo, Veronica Lahji, menyambut baik kebijakan tersebut. APPBI akan mengajukan izin ke Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota Solo hari ini.

"Kita mengajukan pun tidak serta merta mengajukan saja. Tapi juga memikirkan ketentuan apa yang harus kita lakukan. Seperti kita harus menerapkan protokol kesehatan ketat, selain itu sambil menunggu apabila diizinkan buka apalah tanpa ada kategori tertentu yang boleh buka atau semua boleh buka. Satgas mintanya apa ke kita," papar Veronica yang juga

Pihaknya berharap sektor non esensial bisa segera dibuka kembali. Menurut Veronica, hal tersebut bisa membantu roda perekonomian di Solo.

"Kalau mal tutup kan efeknya tidak hanya mal saja tapi impact nya besar. Harapannya peraturan untuk PPKM level 4 dengan SE terbaru, mal boleh buka tanpa kategori," ungkapnya.

4. Berharap tidak ada syarat aturan kartu vaksin

Rencana Buka Mal di Solo, Pengusaha Berharap Tak ada Kartu VaksinPenjualan Kartu Vaksinasi COVID-19 di e-commerce. (tokopedia.com)

Lebih lanjut, wanita yang juga menjabata sebagai Chief Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mal itu berharap pemerintah tidak ada syarat pengunjung menunjukkan kartu vaksin. Meskipun cakupan vaksin COVID-19 di Kota Solo sudah 70 persen warganya tervaksin, tetapi pengunjung mal tidak hanya berasal dari Kota Solo saja.

"Harapannya ada kelonggaran tidak seperti kota besar lainnya. Mal kan area publik, kategorinya family. Kalau karyawan mal sudah divaksin semua termasuk tenant dan karyawan tenant," pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Mobil Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya