Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Diringkus Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Brebes, IDN Times - Pelawak terkenal Nurul Qomar atau yang biasa dipanggil Qomar, ditangkap jajaran kepolisian Polres Brebes di rumahnya Cirebon, Jawa Barat.
Qomar ditangkap terkait dengan dugaan kasus pemalsuan ijazah.
Baca Juga: 16 Potret Mesra Pelawak & Pasangannya yang Bikin Iri, So Sweet Deh!
1. Masih berada di Polres Brebes
Saat ini Qomar masih berada di Polres Brebes untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Meski demikian, belum dilakukan penahanan terhadap Qomar.
"Kalau penahanan belum, karena dari laywer mengajukan penangguhan karena yang bersangkutan (Qomar) mempunyai riwayat penyakit asma," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/6).
Saat ini Qomar juga menjalani pemeriksaan medis (medical check-up) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polres Brebes.
2. Perkara siap disidangkan
Untuk penahanan sendiri, tambah Tri Agung, masih menunggu hasil cek kesehatan. Sementara untuk perkaranya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Brebes, untuk segera disidangkan. Sebab dari kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau P-21.
"Kelanjutan perkara lanjut, dan segera dilimpahkan ke kejaksaan karena sudah P-21 (lengkap)," ujar Tri Agung.
3. Pemalsuan ijazah universitas
Dari informasi yang dihimpun IDN Times, kasus yang menjerat Qomar adalah perkara pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.
Ijazah tersebut digunakan sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes. Ijazah yang ia palsukan berasal dari salah satu universitas di Jakarta.
Dugaan pemalsuan ijazah, Qomar dianggap melanggar Pasal 263 KUHP. Mantan personel grup lawak Empat Sekawan itu terancam dihukum 7 tahun penjara.
Baca Juga: Mari Berkenalan dengan 7 Pelawak Srimulat yang Masih Berkarya