Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perkuat Layanan Holistik Korban Kekerasan Seksual Melalui Program ARUNIKA

Ilustrasi kekerasan (Foto: IDN Times)
Intinya sih...
  • IPAS Indonesia luncurkan program ARUNIKA untuk perlindungan dan penanganan kekerasan seksual
  • Program ini berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan perempuan dan remaja perempuan terbebas dari kekerasan
  • ARUNIKA akan diimplementasikan di Jawa Tengah, meningkatkan keterampilan penyedia layanan, dan melibatkan masyarakat dalam ekosistem bebas stigma dan diskriminasi

Semarang, IDN Times - Sebagai langkah memperkuat perlindungan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia menginisiasi program Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Bebas Kekerasan (ARUNIKA). 

Dengan program tersebut, penanganan kekerasan seksual dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku pada Undang-undang terkait dengan kekerasan, seperti Undang-undang No. 17 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam aturan tersebut, korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

1. Korban akan dibekali pengetahuan agar dapat pulih

Direktur Eksekutif Yayasan IPAS Indonesia, dr Marcia Soumokil mengatakan, ARUNIKA merupakan wadah kolaborasi semua pihak untuk memastikan perempuan dan remaja perempuan berdaya dari kekerasan.

Kolaborasi ini diharapkan bisa mendukung usaha-usaha implementasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan aturan perundangan terkait. 

“Melalui ARUNIKA, perempuan dan remaja perempuan akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai modal pengambilan keputusan atas akses dan layanan yang dibutuhkan oleh korban dan penyintas untuk dapat pulih, termasuk akses ke layanan kesehatan reproduksi yang akan mereka ambil,” ujar Marcia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (14/11/2024). 

2. ARUNIKA jadi program holistik untuk tangani korban kekerasan seksual

Program ini bertujuan untuk memperkuat layanan holistik yang merupakan bagian dari hak penanganan dan pemulihan bagi korban kekerasan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif dan tepat waktu. 

Menurutnya ini seperti yang diatur dalam UU Kesehatan Tahun 2023 dan aturan turunannya. 

3. Jateng jadi wilayah pertama yang miliki program ARUNIKA

kasus pelecehan seksual (pinterest.com/Limadetikcom)

Untuk langkah awal, ARUNIKA akan diimplementasikan di Jawa Tengah mengingat selama ini jadi provinsi yang berkomitmen dan banyak pembelajaran dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo.

Program ARUNIKA juga berupaya untuk meningkatkan keterampilan dan kualitas penyedia layanan kekerasan seksual dan memperluas jangkauan layanan ke semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas tuli.

Selain itu, program ARUNIKA juga bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, orang muda, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah dan pihak lain untuk mewujudkan ekosistem bebas stigma dan diskriminasi yang berpihak pada korban dan penyintas kekerasan seksual.

"Dengan keterlibatan semua pihak ini, semoga ARUNIKA bisa menjadi penggerak untuk meningkatkan kesadaran akan kekerasan seksual serta penanganan, pencegahan, dan pemulihan. Dengan begitu, angka kasus bisa turun,” paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us