Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Daftar 13 Pangkalan Resmi LPG 3 kg di Semarang dengan Alamat Lengkap

Ilustrasi LPG 3 kilogram (kg). (IDN Times/ Riyanto)
Intinya sih...
  • Pemerintah larang pengecer jual gas melon mulai 1 Februari 2025.
  • Masyarakat harus beli gas melon di pangkalan resmi yang terdaftar dan memiliki izin dari Pertamina.
  • Pertamina menyediakan layanan pencarian lokasi pangkalan LPG subsidi secara online.

Semarang, IDN Times - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon melalui pengecer dan warung. Kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta mencegah distribusi yang tidak terkontrol. Dengan aturan baru ini, masyarakat hanya bisa membeli gas melon di pangkalan resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Pertamina.

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Mulai Berlaku, Ini Daftar Pangkalan Resmi di Semarang

1. Daftar 13 pangkalan

Gas LPG 3 kg bersubsidi. (dok. Pertamina)

Bagi warga Semarang, berikut adalah daftar pangkalan resmi LPG 3 kg yang bisa menjadi rujukan untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah:

  1. Pangkalan Gas Elpiji Sapari
    Alamat: Jl. Madukoro III No.232, Krobokan, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50141
  2. Pangkalan Gas LPG 3 Kg Tri Detia
    Alamat: Jl. Menoreh Raya, Sampangan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231
  3. Pangkalan Elpiji 3 Kg Mbak Ega
    Alamat: Jl. Mugas Dalam IX No.14, Mugassari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
  4. Pangkalan Gas LPG Budiman
    Alamat: Jl. Batur I, Gajahmungkur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  5. Pangkalan LPG 3 Kg Pertamina
    Alamat: Jl. Pedurungan Tengah IIIB No.20-10, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
  6. Susi Pangkalan Gas Elpiji
    Alamat: Jalan Ngemplak Nomor 25 RT.006 RW.09, Tandang, Tembalang, Tandang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50274
  7. Pangkalan Gas Elpiji Komari
    Alamat: Perumahan Sinar Waluyo, Jl. Sinar Gemah Tim. No.886, RT.002/RW.008, Kedungmundu, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50273
  8. Pangkalan LPG 3 Kg Suparmo
    Alamat: Jl. Mangunharjo 1, RT.6/RW.1, Mangunharjo, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50272
  9. Pangkalan Gas Aura
    Alamat: Kuningan, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah
  10. Pangkalan LPG 3 Kg Pak Rofiq
    Alamat: Jalan Kyai Morang, Penggaron Kidul RT 01 RW 05, Pedurungan, Semarang, Plamongan Sari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50194
  11. Pangkalan LPG 3 Kg Sholikhin SE
    Alamat: Jl. Menangeng, Karangroto, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah
  12. Pangkalan Gas LPG 3 Kg Maya
    Alamat: Jl. Mugas Barat VIII, Mugassari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
  13. Pangkalan Gas LPG & Kos Bu Pardjo
    Alamat: Jl. Kauman Dalam I No.15, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50199.

2. Cara menemukan pangkalan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk mempermudah pencarian pangkalan LPG subsidi, Pertamina menyediakan layanan pencarian lokasi secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs Resmi
    Akses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  2. Pilih Menu "Lokasi Pangkalan Terdekat"
    Klik opsi ini untuk mulai mencari lokasi pangkalan terdekat.
  3. Aktifkan Izin Akses Lokasi
    Pastikan perangkat Anda mengizinkan akses lokasi agar sistem dapat memberikan hasil yang lebih akurat.
  4. Lihat Hasil Pencarian
    Setelah izin diberikan, sistem akan menampilkan daftar pangkalan LPG 3 kg terdekat beserta alamat dan informasi terkait lainnya.

3. Hubungi call center Pertamina

Ilustrasi gas melon atau LPG 3 kilogram. (IDN Times)

Jika mengalami kendala dalam mengakses layanan online, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai pangkalan LPG terdekat dengan menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 atau langsung menanyakan kepada pangkalan resmi di wilayah masing-masing.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us