BP3MI Jateng: Warga yang Kerja di Kamboja Rawan Dieksploitasi, Awas!

- WNI yang kerja tanpa prosedur resmi rawan dieksploitasi
- Ribuan WNI terlibat kasus online scam di Kamboja
- WNI tergiur tawaran kerja karena kemudahan akses di Kamboja
- Menteri P2MI minta setiap tawaran kerja luar negeri diverifikasi
Semarang, IDN Times - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mengimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran bekerja ke Kamboja. Pasalnya, Kamboja bukan merupakan lokasi penempatan resmi dari Kementerian P2MI.
1. WNI yang kerja tanpa prosedur resmi rawan dieksploitasi g

Kepala BP3MI Jateng, Pujiono menuturkan masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja ke Kamboja.
Apalagi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhtarudin sudah memberi bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia.
Menurut Pujiono, berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat dan mudah berpotensi besar menjerumuskan masyarakat pada jeratan penempatan ilegal dan eksploitasi.
“Kamboja bukan negara penempatan resmi. WNI yang berangkat ke sana tanpa prosedur resmi sangat rawan menjadi korban eksploitasi karena tidak ada kontrak kerja dan tidak ada jaminan perlindungan,” katanya, Rabu (29/10/2025).
2. Ribuan WNI terlibat kasus online scam di Kamboja

Fenomena bujukan kerja ke Kamboja makin marak melalui iklan media sosial (medsos) maupun ajakan perorangan.
Banyak pekerja dijanjikan gaji besar, namun justru dipaksa bekerja pada jaringan penipuan siber (online scamming).
Sepanjang triwulan II/2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.445 WNI bermasalah, terdiri dari 260 kasus umum dan 1.185 kasus online scam.
Angka tersebut meningkat 21,94 persen dibanding triwulan I/2024 yang tercatat 1.059 kasus.
BP3MI Jateng mencatat sudah ada warga Jawa Tengah yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat penempatan ilegal di Kamboja.
3. WNI tergiur tawaran kerja karena kemudahan akses di Kamboja

Pujiono menjelaskan kemudahan akses ke Kamboja melalui jalur turis membuat banyak orang terjebak dengan iming-iming proses cepat tanpa prosedur resmi.
Jika sebelumnya banyak yang berangkat melalui negara transit seperti Singapura atau Filipina, kini sebagian besar terbang langsung ke Kamboja.
Hal ini membuat alasan ketidaktahuan menjadi semakin tidak relevan.
Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan penempatan unprosedural dengan menggandeng berbagai instansi seperti Kementerian Luar Negeri, kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, hingga KBRI di negara tujuan.
4. Menteri P2MI minta setiap tawaran kerja luar negeri diverifikasi

Menteri P2MI Muhtarudin menegaskan pentingnya memverifikasi setiap tawaran pekerjaan luar negeri.
“Pastikan semuanya melalui jalur resmi. Jika ragu, cek melalui SiskoP2MI atau konsultasikan ke BP3MI dan pemerintah daerah setempat,” kata Muhtarudin.
BP3MI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam menerima tawaran kerja luar negeri, demi terhindar dari praktik TPPO dan eksploitasi tenaga kerja.

















