Harga Emas Naik, Inflasi September 2025 di Jateng Capai 0,21 Persen

- Harga emas naik, inflasi di Jateng mencapai 0,21 persen pada September 2025
- BPS mencatat kenaikan harga emas sebagai pemicu inflasi bulan tersebut
- Data menunjukkan dampak langsung dari kenaikan harga emas terhadap tingkat inflasi di Jawa Tengah
Semarang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulan September 2025 di Provinsi Jawa Tengah mencapai 0,21 persen. Kenaikan harga emas menjadi pemicu inflasi di bulan tersebut.
1. Inflasi September lebih tinggi daripada Agustus 2025

Plt. Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, inflasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan Agustus yang mengalami deflasi sebesar 0,1 persen. Secara year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Tengah inflasi sebesar 2,65 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,79.
‘’Inflasi bulan September 2025, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan Tembakau sebesar 4,41 persen dengan inflasi 0,4 persen dan andil inflasi 0,21 persen. Adapun, penyebab inflasi dari kelompok tersebut karena naiknya harga daging ayam ras dan cabai merah,’’ ungkapnya dalam siaran pers secara daring, Rabu (1/10/2025).
2. Diskon tarif kereta api sumbang deflasi

Kemudian, lanjut Endang, pada kelompok pribadi dan jasa lainnya, inflasi terjadi karena naiknya emas perhiasan. Adapun, sebaliknya kelompok transportasi memberikan sumbangan deflasi karena ada diskon tarif kereta api.
Untuk diketahui, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi (m-to-m) pada September 2025 antara lain daging ayam ras, cabai merah, emas perhiasan, telur ayam ras, akademi/perguruan tinggi, Sigaret Kretek Mesin (SKM), cabai rawit, buncis, jeruk, dan beras.
3. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Rembang

Sedangkan, komoditas yang memberikan sumbangan deflasi(m-to-m) antara lain bawang merah, tarif kereta api, tomat, angkutan udara, dan terong.
Sementara pada September 2025, seluruh kota IHK di Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah sembilan kabupaten/kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Rembang sebesar 2,89 persen dengan IHK sebesar 112,15 dan terendah terjadi di Kota Surakarta sebesar 2,35 persen dengan IHK sebesar 108,79.