Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPKM Level 1, Pengembang Properti Semarang Tancap Gas Penjualan Rumah

Pameran perumahan Property Expo Semarang (PES) di Mal Paragon Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - Penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Semarang disambut baik para pelaku usaha properti. Momen tersebut dimanfaatkan oleh pengembang perumahan untuk mendongkrak penjualan rumah.

1. Penurunan status PPKM level 1 menggembirakan pengembang

Ilustrasi homestay atau penginapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pengembang yang tergabung dalam DPD REI Jawa Tengah kembali menggelar Property Expo Semarang (PES) ke-9 di Mal Paragon Semarang, 3--14 November 2021. Upaya itu dilakukan untuk menjangkau konsumen dan menggenjot pemasaran.

Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas dan Publikasi DPD REI Jawa Tengah, Dibya K Hidayat mengatakan, penurunan status PPKM level 1 menjadi kabar gembira bagi para pengembang. Situasi tersebut menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk meningkatkan penjualan rumah.

“Penurunan status PPKM ke level 1 menjadi berkah bagi kami. Ini merupakan kondisi terbaik di properti selama pandemik COVID-19,” ungkapnya, Jumat (5/11/2021).

2. Target penjualan rumah 30 persen

Ilustrasi rumah KPR (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Pelonggaran aktivitas masyarakat melalui PPKM level 1 membuat masyarakat kembali mengunjungi mal. Kondisi itu sedikit mampu memulihkan perekonomian daerah dan memperbaiki iklim usaha di sektor properti yang sempat terdampak COVID-19.

‘’Dengan diikuti delapan pengembang dan tiga tenant pendukung kami optimistis transaksi pada pameran ini akan meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya diikuti lima pengembang. Kami menargetkan penjualan bisa naik 30 persen daripada pameran lalu,’’ tutur Dibya yang juga ketua panitia PES ke-9.

3. Belum ada kenaikan harga rumah

Seorang pengunjung mencari informasi tentang rumah di pameran perumahan Property Expo Semarang di Mal Paragon Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Menurut Dibya, membeli rumah merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda-tunda. Sebab, seiring dengan kenaikan harga bahan bangunan, harga rumah ke depan juga akan naik. 

‘’Saat ini memang belum ada kenaikan harga rumah. Namun, ke depan kemungkinan harga akan naik. Misalnya, sekarang rumah yang diminati di harga Rp1 miliaran, tahun depan belum tentu dengan rumah tipe yang sama bisa dapat harga tersebut,’’ tandasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us