Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Target Pajak DJP Jateng I Tercapai, Kepatuhan Melonjak

Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melayani wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Intinya sih...
  • Kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I mencapai 85,11% dari target Rp42,5 triliun hingga November 2024.
  • Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendominasi realisasi dengan pertumbuhan 15,81% dan 10,53%, sementara PBB menunjukkan kinerja mengesankan.
  • Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi Rp17,14 triliun atau 47,90 persen.

Semarang, IDN Times – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengumumkan pencapaian kinerja penerimaan dan kepatuhan pajak hingga November 2024. Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh menyampaikan perkembangan signifikan dalam sektor pajak yang menjadi indikator keberhasilan.

1. Target penerimaan pajak tercapai

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh. (Dok. Kanwil DJP Jateng I)

Nurbaeti menyebutkan, dari target Rp42,5 triliun, Kanwil DJP Jateng I berhasil mengumpulkan Rp36,19 triliun hingga akhir November 2024. Hasil itu mencapai 85,11 persen dari target.

Realisasi tersebut didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 15,81 persen dan 10,53 persen. Capaian tersebut tumbuh 12,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), imbuh Nurbaeti, juga menunjukkan kinerja mengesankan dengan capaian 102,82 persen dari target dan pertumbuhan hingga 86,69 persen. Namun, Pajak Lainnya mencatat penurunan sebesar 6,44 persen.

2. Sektor industri mendominasi

ilustrasi industri (pixabay.com/wal_172619)

Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi Rp17,14 triliun atau 47,90 persen. Sementara itu, sektor perdagangan besar dan eceran mencatat pertumbuhan tertinggi, mencapai 19 persen dibandingkan tahun lalu.

“Hal ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan terus menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah ini,” ungkap Nurbaeti di sela-sela acara Riung Media di Semarang.

Dalam hal kepatuhan, DJP Jateng I ikut mencatatkan realisasi luar biasa dengan 873.349 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) diterima. Yakni melampaui target 720.880 SPT (107,65 persen). Capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Semarang Timur dengan kepatuhan mencapai 120,13 persen.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama dalam mensosialisasikan pentingnya pelaporan pajak tepat waktu,” aku Nurbaeti, sembari mengapresiasi peran berbagai pihak dalam mendukung program kepatuhan pajak.

3. Penegakan hukum dan integritas

Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kinerja penegakan hukum juga memberikan kontribusi signifikan dengan penerimaan sebesar Rp865,7 miliar melalui pemeriksaan pajak (Rp608,1 miliar) dan penagihan pajak (Rp257,6 miliar).

Nurbaeti menegaskan komitmen terhadap integritas pegawai melalui sistem manajemen anti-penyuapan yang berlandaskan prinsip No Bribery, No Gift, No Kickback, No Luxurious Hospitality.

“Kami ingin pegawai bekerja dengan penuh integritas agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Melalui pencapaian tersebut, Nurbaeti menyebutkan, DJP Jateng I optimis dapat berkontribusi pada penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Ia berharap tren positif ini terus berlanjut hingga akhir tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us