Sampaikan Tuntutan Untuk Jokowi, Demo di Purwokerto Sempat Tegang

Aksi unjuk rasa di Purwokerto saat pelantikan Jokowi

Laporan Rudal Afgani

Purwokerto, IDN Times - Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas menggelar aksi di Alun-alun Purwokerto tepat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Minggu (20/10).

Aksi yang mendapat respons spontan dari ormas pendukung Jokowi dan Ma'ruf ini dikawal ketat aparat kepolisian.

Baca Juga: Hadir di Istana, Ini Cuitan Terakhir Mahfud MD, Siap Menteri Jokowi?

1. Sampaikan 13 tuntutan untuk pemerintahan Jokowi

Sampaikan Tuntutan Untuk Jokowi, Demo di Purwokerto Sempat TegangIDN Times/Rudal Afgani

Massa yang terdiri dari belasan orang ini menyampaikan 13 tuntutan. Di antara tuntutan itu antara lain pembatalan UU KPK, penanganan kebakaran hutan dan lahan pemicu kabut asap, serta pengusutan kasus pelanggaran HAM di Papua.

"Kami mengkritisi ternyata masih ada persoalan yang belum selesai, seperti kasus kekerasan terhadap aktivis, bahkan termasuk wartawan juga," kata juru bicara aksi, Aulia A Chomeini.

2. Aksi unjuk rasa menggelar kain yang diisi dengan mural

Sampaikan Tuntutan Untuk Jokowi, Demo di Purwokerto Sempat TegangIDN Times/Rudal Afgani

Aksi dimulai dengan jalan kaki atau long march dari simpang Sri Ratu hingga ke Alun-alun Purwokerto. Aksi diisi dengan orasi, pembacaan tuntutan dan menggelar kain yang diisi dengan mural.

Usai membacakan tuntutan, massa kemudian membubarkan diri. Saat membubarkan diri, sekelompok ormas pendukung Jokowi-Ma'ruf menghampiri massa aksi. Mereka mengklarifikasi tujuan aksi ini.

3. Aksi sempat tegang dengan kehadiran ormas pendukung Jokowi-Ma'ruf

Sampaikan Tuntutan Untuk Jokowi, Demo di Purwokerto Sempat TegangInstagram/Jokowi

"Tidak ada tuntutan pembatalan pelantikan presiden dan wakil presiden dalam aksi kami," kata Aulia menjelaskan saat diklarifikasi ormas itu.

Saat massa aksi didekati ormas itu, suasana mendadak tegang. Beruntung Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, sigap memediasi kedua belah pihak. Kapolres kemudian mengawal massa aksi yang membubarkan diri untuk memastikan gesekan antara kedua kelompok itu tidak terjadi.

4. Tuntutan Front Perjuangan Rakyat

Sampaikan Tuntutan Untuk Jokowi, Demo di Purwokerto Sempat TegangIDN Times/Rudal Afgani

Massa aksi FPR terdiri atas beberapa elemen, antara lain FMN, AGRA, Seruni, Pembaru, Senru dan individu-individu yang tergabung di dalamnya. Mereka mengajukan 13 tuntutan yang rinciannya antara lain:
1. Padamkan api dan selamatkan korban kabut asap, berikan perawatan gratis dan layak kepada korban kabut asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban kabut asap di Kalimantan dan Sumatra!
2. Cabut segera HGU perusahaan pembakar lahan serta tangkap dan adili!
3. Hentikan izin HGU baru bagi perkebunan besar!
4. Cabut aturan kenaikan iuran BPJS!
5. Hentikan tindasan fasis terhadap rakyat yang menyuarakan hak demokratis!
6. Usut tuntas pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap rakyat!
7. Hentikan dan usut tuntas pelanggaran HAM di Papua!
8. Batalkan segera RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RKUHP, Minerba, dan Undang-Undang Anti Rakyat!
9. Cabut UU KPK, PP 78 tentang Pengupahan, Perpu Ormas, UU ITE!
10. Cabut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi!
11. Hentikan upaya pecah belah terhadap gerakan rakyat!
12. Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi pada Rakyat!
13. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional

Baca Juga: Nadiem Makarim Luncurkan Fitur Baru GOJEK Sebelum Hadir di Istana

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya