12 Pemudik di Solo Dikirim ke Rumah Karantina, 2 Positif COVID-19

Para pemudik ini merupakan kiriman Satgas Jogo Tonggo

Surakarta, IDN Times - Pemkot Surakarta menyediakan dua lokasi karantina bagi pemudik yang masuk ke wilayah Solo. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan hingga Selasa (11/5/2021) terdapat 12 orang telah menghuni rumah karantina Solo Techno Park.

Baca Juga: Gibran Tunda Nyekar dan Tutup Pintu Rumah Dinas Selama Lebaran

1. Dua orang terkonfirmasi positif Covid-19.

12 Pemudik di Solo Dikirim ke Rumah Karantina, 2 Positif COVID-19Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. IDNTimes/Larasati Rey

Gibran mengatakan dari 12 orang yang menjalani karantina tersebut, dua diantaranya dinyatakan positif COVID-19. Dua warga tersebut merupakan warga dari luar Kota Solo.

"Ada 2 positif dari 12 itu, itu dari Tangerang itu sudah kami tanggani sudah kita kirim ke rumah sakit Bung Karno," jelas Gibran.

2. Kebanyakan dari laporan jogo tonggo

12 Pemudik di Solo Dikirim ke Rumah Karantina, 2 Positif COVID-19Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming memantau harga kebutuhan pokok. Dok/Humas Pemkot Solo

Lebih lanjut, Gibran mengatakan 12 warga yang saat ini menghuni rumah karantina merupakan kiriman dari Satgas Jogo Tonggo.

"Ada 12. Ada kiriman-kiriman juga dari satgas jogo tonggo," jelasnya.

Kebanyakan dari mereka merupakan warga dari luar kota Solo. "Ya macem-macem kebanyakan dari Jakarta. Di jogo tonggo pasti ketahuan," tegasnya.

3. Tak ada antrean pemudik, Gibran sebut Solo masih kondusif

12 Pemudik di Solo Dikirim ke Rumah Karantina, 2 Positif COVID-19Walikota Solo, Gibran mengecek penyekatan. IDNTimes/Larasati Rey

Menurut Gibran, hingga hari kedua penyekatan,  tidak terlihat adanya antrian pemudik yang masuk ke Kota Solo. Ia mengungkapkan, jika para warga dari luar Kota Solo sejauh ini telah mengikuti aturan dari pemerintah dengan membawa SIKM.

"Ini juga kalau kita lihat kita cek mobil-mobil plat luar banyak yang bawa SIKM juga , saya kira warga udah mulai mengerti dan memahami situasi saat ini. Perlunya apa disiplin," jelasnya.

Baca Juga: Ini Syarat Mengurus SIKM di Solo, Dilarang Bepergian ke Zona Merah 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya