10 Sertifikat Tanah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Dibawa KPK

Hasil penggeledahan di rumah EA

Banjarnegara, IDN Times - Setelah memeriksa Kantor Dinas PUPR, Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berinisial EA, Selasa (10/8/2021). Penggeledahan itu masih mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun 2017--2018 dan penerimaan gratifikasi.

1. KPK geledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara

10 Sertifikat Tanah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Dibawa KPKTim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng, Senin (9/8/2021). . KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan kantor PT. Bumi Redjo Banjarnegara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Penggeledahan di rumah EA yang berlokasi di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara dilakukan pada Selasa (10/8/2021) siang. Penggeledahan tersebut dilakukan KPK setelah menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Kompleks Pendopo Dipayudha dan Kantor Bupati kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam. Tim KPK meninggalkan rumah tersebut dan menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan Gratifikasi

2. Ketua RT saksikan penggeledahan di rumah EA

10 Sertifikat Tanah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Dibawa KPKPenyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.

Saat ditemui wartawan, Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.

"Tadi sehabis salat Zuhur di rumah, saya diberitahu mendadak. Saya diminta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK," katanya.

Lebih lanjut Waluyo menuturkan, ia melihat KPK membawa banyak dokumen. Di antaranya berupa sertifikat tanah. Dalam dokumen yang ditunjukkan KPK ada sekitar 10 sertifikat tanah atas nama EA.

"Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya tanah, kalau mobil dan sebagainya, enggak tahu. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, ada 10," tuturnya.

3. KPK kumpulkan bukti soal kasus dugaan korupsi di Banjarnegara

10 Sertifikat Tanah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Dibawa KPKPenyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Banjarnegara untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (10/8/2021).

Sementara pada penggeledahan sebelumnya pada Senin (9/8/2021), tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut. Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Baca Juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya