15.488 Tenaga Kesehatan di Semarang akan Disuntik Vaksin Sinovac

Vaksin Sinovac sudah tiba di gudang farmasi Dinkes Jateng

Semarang, IDN Times - Sebanyak 62.560 vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Jateng di Tambakaji Ngaliyan Semarang, Senin (4/1/2020) dini hari. Vaksin virus corona tersebut akan segera didistribusikan ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah secara bertahap. 

1. Sebanyak 1.187.527 warga Semarang akan divaksin COVID-19

15.488 Tenaga Kesehatan di Semarang akan Disuntik Vaksin SinovacPekerja melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 31 Desember 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Khusus untuk Kota Semarang, vaksin tersebut akan diberikan dan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penerima vaksin di Kota Semarang mencapai 1.187.527 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 15.488 orang, pelayan publik 97.621 orang, masyarakat rentan 352.486 orang, masyarakat umum dan pelaku ekonomi 520.391 orang, serta masyarakat rentan lainnya (lansia, disabilitas, dan lain-lain) 201.541 orang. 

Baca Juga: Melonjak! Kasus Aktif COVID-19 di Semarang Tembus 944 Pasien 

2. Dinkes Semarang akan distribusikan sesuai alur Kemenkes

15.488 Tenaga Kesehatan di Semarang akan Disuntik Vaksin SinovacIlustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, proses distribusi hingga penyuntikkan vaksin akan dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). 

"Kami akan distribusikan vaksin sesuai alurnya dan berdasarkan juknis dari Kemenkes, yakni dari pusat ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Lalu Dinas Kesehatan Kota Semarang melalui instalasi farmasi mendistribusikan vaksin ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit/klinik, dan pos pelayanan lainnya yang memenuhi persyaratan sesuai juknis dan kepada sasaran sesuai data sasaran," ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (4/1/2020). 

3. Tenaga kesehatan mendapat diprioritaskan untuk menerima vaksin

15.488 Tenaga Kesehatan di Semarang akan Disuntik Vaksin SinovacIlustrasi tenaga medis COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jumlah vaksin berdasarkan alokasi Kemenkes tersebut ditetapkan bagi warga berusia 19 sampai dengan 59 tahun, serta masyarakat rentan lainnya. 

"Untuk tahap satu kami akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan di puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Terus nanti tahap kedua adalah pelayan publik, masyarakat rentan secara geospasial, sosial dan ekonomi, masyarakat umum dan pelaku ekonomi, serta masyarakat rentan lainnya," tutur Hakam. 

Adapun, lanjut dia, kriteria seseorang yang mendapat vaksin adalah seseorang yang sehat dan berusia 18 sampai dengan 59 tahun tidak mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Seandainya memiliki komorbid, penyakit penyerta tersebut harus terkontrol oleh dokter dan prosedur vaksinasi dilakukan di rumah sakit dengan pengawasan ketat.

Baca Juga: 26 Tenaga Kesehatan Positif COVID-19, Boyolali Masuk Zona Merah Corona

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya