Holywings Semarang Tutup, Satpol PP: Mereka Sudah Tertib Semua

Google informasikan Holywings Semarang tutup permanen

Semarang, IDN Times - Outlet Holywings Club 7 di Kawasan Kota Lama Semarang berhenti beroperasi. Dari keterangan Satpol PP Kota Semarang, tempat hiburan dan restoran tersebut tutup karena inisiatif dari manajemen.

1. Holywings Semarang tutup permanen berdasarkan mesin pencarian Google

Holywings Semarang Tutup, Satpol PP: Mereka Sudah Tertib SemuaSatpol PP Kota Semarang menutup paksa tempat usaha restoran dan bar Holywings dan Marabunta di Kawasan Kota Lama karena melanggar aturan PPKM Level 1. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)

Dari pantauan melalui mesin pencarian Google, Holywings Club 7 di Jalan Cendrawasih No 24 Semarang berstatus tutup permanen.

Saat IDN Times mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, dikatakan bahwa Holywings Semarang sudah tutup sejak Senin (27/6/2022) menyusul pencabutan izin usaha 12 cabang Holywings oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

‘’Kalau di Semarang ini bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang atau Satpol PP yang menutup, tapi memang inisiatif manajemen. Sebab, soal perizinan mereka sudah tertib semua,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Kronologi Penutupan Hollywings dan Marabunta di Semarang, Langgar PPKM

2. Manajemen menutup tanpa batas waktu

Holywings Semarang Tutup, Satpol PP: Mereka Sudah Tertib SemuaSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Fajar menambahkan, penutupan tersebut tanpa batas waktu yang belum ditentukan. Ia mengungkapkan, alasan penutupan adalah untuk menghindari kegaduhan yang sedang terjadi di DKI Jakarta.

‘’Berapa hari penutupan itu wewenang manajemen. Sebab, prinsipnya di sini Pemkot Semarang hanya menerima investor dan ada regulasi yang harus dipenuhi oleh pengusaha,’’ ujarnya.

Namun, lanjut Fajar, apabila nantinya dibuka kembali, pihaknya akan mengomunikasikan kepada manajemen Holywings Semarang mengenai rambu-rambu yang menyinggung SARA untuk dihindari. Ia menegaskan bahwa etika berjualan harus dipakai sehingga tidak menyinggung masyarakat secara umum.

3. Pelaku usaha diminta jangan promosi yang menyinggung SARA

Holywings Semarang Tutup, Satpol PP: Mereka Sudah Tertib SemuaSatpol PP Kota Semarang menutup paksa tempat usaha restoran dan bar Holywings dan Marabunta di Kawasan Kota Lama karena melanggar aturan PPKM Level 1. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)

Sementara, sejauh ini diketahui Holywings Semarang tidak ikut-ikutan menawarkan promo seperti yang terjadi di Jakarta, dengan menjual minuman keras yang menyinggung SARA.

‘’Dari kejadian ini saya minta pelaku usaha yang normatif saja dalam berjualan. Tidak usah promosi dengan menyinggung SARA,’’ tandas Fajar.

Baca Juga: Buka Hingga Dinihari, Hollywings dan Marabunta Semarang Disegel Polisi

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya