Kantor Yosep Parera di Semarang Tetap Operasi Pasca Kena OTT KPK

Yosep ditangkap di kantornya Kamis (22/9/2022) Siang

Semarang, IDN Times - Suasana kantor firma hukum Yosep Parera di Kota Semarang tetap beroperasi setelah sang pengacara ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022). Pengacara pendiri Rumah Pancasila itu ditangkap KPK atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK menangkap Yosep Parera di kantornya di Jalan Semarang Indah Blok D, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022) pukul 14.00 WIB.

1. Kantor Yosep Parera masih beroperasional

Kantor Yosep Parera di Semarang Tetap Operasi Pasca Kena OTT KPKStaf pengacara di Law Firm Yosep Parera, Muhammad Amal Lutfiansyah menemui wartawan di kantor Jalan Semarang Indah Blok D, Kota Semarang, Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Saat IDN Times mengunjungi Law Firm Yosep Parera pukul 10.00 WIB, terlihat masih ada aktivitas di kantor tersebut. Sejumlah staf tampak datang dan pergi. Bahkan pintu pagar rumah terbuka lebar.

Salah satu staf pengacara di Law Firm Yosep Parera, Muhammad Amal Lutfiansyah menemui wartawan dan menyampaikan, bahwa kantor masih tetap berjalan seperti biasa meski pendiri firma hukum tersebut ditangkap KPK.

"Saat ini kami masih beraktivitas seperti biasa karena masih banyak juga klien dan perkara yang masih kami tangani jadi kami masih aktivitas seperti biasa. Pak Yosep sendiri sebagai pimpinan kami sudah meminta kami untuk me-running operasional di kantor," ungkapnya saat ditemui, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Profil 2 Pengacara yang Kena OTT KPK di Semarang, Bantu Lobi ke MA

2. KPK lakukan OTT di kantor Yosep Parera

Kantor Yosep Parera di Semarang Tetap Operasi Pasca Kena OTT KPKStaf pengacara di Law Firm Yosep Parera, Muhammad Amal Lutfiansyah menemui wartawan di kantor Jalan Semarang Indah Blok D, Kota Semarang, Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Lutfi menuturkan, kalau pimpinannya Yosep ditangkap KPK di kantor tersebut. Ia menyebut, petugas KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ia belum bisa berkomentar lebih lanjut soal kasus yang menjerat Yosep Parera.

"Memang benar dan sudah ada keterangan juga dari pihak-pihak yang melakukan giat OTT KPK kemarin,’’ tuturnya.

3. Berharap kasus ini terungkap dengan terang

Kantor Yosep Parera di Semarang Tetap Operasi Pasca Kena OTT KPKSuasana kantor Law Firm Yosep Parera di Jalan Semarang Indah Blok D, Kota Semarang, Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selanjutnya, Lutfi belum bisa berkomentar apa pun mengenai kasus yang menimpa Yosep Parera.

‘’Jadi biarkan ini proses mengalir, biarkan proses ini berjalan. Kami hargai juga segala macam yang sudah dilakukan untuk ke depannya nanti akan berproses," ujarnya.

Lutfi menyampaikan, saat ini Yosep sudah kooperatif. Harapannya, kasus ini bisa terungkap dengan terang.

"Ini terbuka seterang-terangnya, ini berjalan sesuai prosedur siapa-siapa yang nanti berkaitan juga dapat segera terungkap. Kami hanya meminta kepada teman-teman media untuk mengawal kasus ini agar ‘tidak digoreng’," tandasnya.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya