KPU Semarang Prediksi Parpol Daftarkan Bacaleg Mepet di Hari Penutupan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Menjelang sepekan penutupan masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Semarang, baru satu partai politik (parpol) yang mendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memprediksi parpol akan mendaftar mendekati hari penutupan pada Minggu (14/5/2023).
1. Parpol akan mendaftar setelah 10 Mei 2023
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, sebagian besar parpol akan mendaftar setelah tanggal 10 Mei 2023.
"Kalau lihat cuaca pendaftaran ya, banyak yang melakukan pendaftaran di akhir. Setelah tanggal 10 Mei, ya 11, 12, 13, dan 14," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Untuk sementara, PKS merupakan parpol pertama yang mendaftarkan. Sedangkan, parpol lain hingga saat ini sudah berkomunikasi dengan KPU secara informal terkait pendaftaran bakal caleg.
‘’Mereka sampaikan akan mendaftar setelah tanggal 10 Mei 2023. Namun, kepastiannya masih menunggu informasi lebih lanjut,’’ ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.
Baca Juga: PKS Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Semarang
2. Jumlah pengurus parpol yang hadir dibatasi
Editor’s picks
Dalam menghadapi pendaftaran caleg oleh parpol menjelang penutupan pada 14 Mei mendatang, KPU Kota Semarang mengimbau kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk memberikan informasi 1x24 jam sebelumnya.
"Saran kami, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, sebelum pendaftaran memberikan informasi 1x24 jam terlebih dulu. Tentu, kami ingin proses pendaftaran smooth dan yang penting semua pihak melengkapi berkas yang menjadi kebutuhan," jelasnya.
KPU Kota Semarang juga membatasi jumlah pengurus parpol yang datang untuk mendaftarkan bacaleg, yakni 15 orang. Ini karena kapasitas ruangan di kantor KPU tidak terlalu besar.
3. Proses pendaftaran dilakukan secara efektif dan efisien
"Kami batasi karena ruang yang dimiliki tidak banyak. Kami mengimbau 15 oranglah. Jadi, ketika ada hari di mana parpol lebih dari satu yang mendaftar, tidak terjadi kerumunan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara, KPU tidak melarang parpol untuk melakukan arak-arakan saat mendaftarkan bacaleg. Namun, juga tidak menganjurkan hal itu mengingat keterbatasan kapasitas ruang di kantor KPU Kota Semarang.
"Agar pendaftaran dilakukan dengan efisien dan efektif, maka yang terpenting adalah secara persyaratan memenuhi. Berkas diantar, ketua dan sekretaris partai hadir langsung atau yang mewakili dengan surat mandat. Syarat utamanya kan itu," tutur Nanda.
Sementara, pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024 dibuka pada 1–14 Mei 2023. Adapun, pada tanggal 14 Mei 2023 atau hari penutupan pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, KPU Jateng: Caleg Kudu Pakai Medsos