Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum 

KPU tidak mengurusi izin kegiatan internal parpol

Semarang, IDN Times - Video Calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang sedang menyanyi di atas panggung diiringi sebuah band viral di media sosial. Unggahan dari akun @FaisalBasari di Twitter itu mengundang komentar warganet yang mayoritas mengatakan calon tunggal peserta Pilwalkot Semarang 2020 telah melanggar protokol kesehatan COVID-19.

1. Hendi mengakui dirinya tidak memakai masker saat menyanyi di acara pembekalan tim pemenangan

Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum Calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyanyi tanpa memakai masker. Tangkapan layar dari akun Twitter @FaisalBasari. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Menanggapi hal tersebut, Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi mengakui, jika memang dirinya yang sedang bernyanyi di video berdurasi 29 detik itu. ‘’Iya, apa kalau nyanyi harus pakai masker?’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (19/10/2020). 

Calon petahana yang diusung 9 partai politik baik parlemen maupun nonparlemen itu menjelaskan kronologi kejadian dari video tersebut. Hendi menuturkan, bahwa itu acara pembekalan tim pemenangan oleh motivator bernama Pak Yasin di Posko Pemenangan di Jalan Pandanaran Semarang, Sabtu (17/10/2020) malam. 

Baca Juga: Viral! Hendi Calon Wali Kota Semarang Nyanyi-nyanyi Gak Pakai Masker

2. Tamu undangan di acara tersebut terbatas sekitar 50 orang

Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum Suasana Posko Pemenangan Hendi-Ita di Jalan Pandanaran Semarang. Dok. Tim Pemenangan Kampanye Hendi-Ita.

‘’Sebelum sambutan membuka acara saya diminta maju nyanyi. Nggak ada istimewanya kok, lha wong suara saya juga fals. Cuma nyenengin rekan-rekan saja. Satu lagu saja sudah anyep tangannya,’’ tutur calon petahana pasangan Hevearita G Rahayu itu.

Dalam kegiatan tersebut Hendi menjelaskan, bahwa tamu yang datang terbatas yakni sekitar 50 orang. Selama acara protokol kesehatan COVID-19 juga diterapkan seperti duduk berjarak, semua memakai masker, waktu masuk juga dicek dulu suhu tubuhnya. 

‘’Kalau pas dilihat hanya saat di panggung saya tidak memakai masker, memang saya kalau sambutan atau nyanyi saya izin untuk melepas masker,’’ ujarnya.

3. Jika terbukti bersalah Hendi siap laksanakan hukuman

Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum Dok. Satpol PP Kota Semarang

Sementara itu, dalam aturan PKPU No 13 tahun 2020, Bab XIA tentang larangan dan sanksi tepatnya pada Pasal 88A disebutkan, ‘’Setiap penyelenggara pemilihan, pasangan calon,

partai politik atau gabungan partai politik, penghubung pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain yang terlibat dalam pemilihan serentak lanjutan wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 9 paling kurang berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.’’

‘’Kalau memang dianggap salah dan mesti push up, saya siap laksanakan hukuman tersebut,’’ tandas Hendi. 

4. KPU tidak mengurusi izin kegiatan internal parpol pendukung calon peserta Pilwalkot Semarang

Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom memasukkan bola undian dalam proses pengundian tata letak Pilwalkot Semarang, Kamis (24/9/2020). IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henri Casandra Goeltom mengatakan, dalam video yang tersebar itu merupakan bagian dari kegiatan internal partai politik, gabungan parpol, dan konsolidasi internal.

‘’Memang dari kegiatan itu tidak melibatkan orang banyak, karena acara internal. Selain itu, juga bukan kegiatan kampanye. Sehingga, peraturan yang mengacu adalah peraturan daerah dan izin dilakukan ke kepolisian. Namun demikian, protokol kesehatan COVID-19 harus tetap diterapkan,’’ katanya saat dihubungi.

5. Izin kegiatan kampanye yang masuk ke KPU masih terkait pertemuan terbatas

Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum Dok. Tim Pemenangan Hendi-Ita

Adapun, terkait kegiatan di tahapan kampanye Pilwalkot Semarang, menurut Nanda begitu panggilan akrab Ketua KPU, sejauh ini izin dan pelaksanaan masih cukup tertib. Mereka mengajukan izin ke Polrestabes, lalu ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Kota Semarang. 

‘’Selama ini yang terpantau oleh kami adalah kampanye dengan pertemuan terbatas. Belum ada pengumpulan massa,’’ katanya.

Baca Juga: Hendi-Ita Maksimalkan Kampanye Door to Door dan Temu Virtual

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya