Sekolah di Batang Buka Mulai 8 Maret 2021, Patuhi Aturan Ini!

Salah satunya kantin sekolah belum boleh buka sob

Batang, IDN Times - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Batang, Jawa Tengah akan mulai dilaksanakan pada 8 Maret 2021. Ketentuan itu berlaku bagi tingkat pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). 

1. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasar zona COVID-19

Sekolah di Batang Buka Mulai 8 Maret 2021, Patuhi Aturan Ini!Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq mengatakan, pembelajaran tatap muka akan diselenggarakan berdasarkan zona COVID-19 di wilayah desa dan kecamatan.

‘’Jika wilayah desa atau kecamatan tersebut masuk zona hijau, maka pembelajaran tatap muka di tingkat PAUD, SD atau SMP boleh mulai dilakukan. Namun, jika sekolah masuk zona hijau tapi ada siswa dari desa atau kecamatan yang masih zona merah, maka yang bersangkutan harus tetap belajar secara daring,’’ ungkapnya melansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Setahun Pandemik, Kasus Aktif COVID-19 Jateng Tembus 43.187 Orang 

2. Jumlah siswa di kelas dibatasi

Sekolah di Batang Buka Mulai 8 Maret 2021, Patuhi Aturan Ini!Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Ketentuan lain dari kebijakan pembelajaran tatap muka ini, yaitu jumlah siswa akan dibatasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. 

"Jumlah siswa yang masuk juga akan ditentukan. Jika jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 14 siswa, maka bisa masuk semua. Namun, apabila siswa dalam satu kelas berjumlah 15-28 maka pembelajaran tatap muka harus dibagi dua secara bergiliran," ucap Taufiq.

3. Orang tua diminta membawakan bekal untuk anaknya

Sekolah di Batang Buka Mulai 8 Maret 2021, Patuhi Aturan Ini!google

Kemudian, para orang tua harus mengisi surat pernyataan bermaterai terkait dengan kesanggupan mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka.

"Bagi orang tua yang tidak siap maka jika anaknya belajar tatap muka, maka tetap dilayani secara daring. Kami juga tegaskan pada kepala sekolah, jika ada orang tua siswa yang tidak siap anaknya masuk sekolah maka harus tetap dilayani dengan pembelajaran jarak jauh melalui daring," jelasnya.

Taufik menambahkan, para orang tua siswa wajib membekali anaknya makanan dari rumah dan mengantar jemput saat berangkat atau pulang sekolah.

"Sebab, kami belum izinkan kantin sekolah buka selama pembelajaran tatap muka di tengah pandemik,’’ tandasnya.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Orang Miskin di Jateng Bertambah 139 Ribu Jiwa

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya